Mentan Amran Tegaskan: ‘Beras Ilegal Ditindak Sebelum Bersandar di Batam’
1 min read

Mentan Amran Tegaskan: ‘Beras Ilegal Ditindak Sebelum Bersandar di Batam’

On Berita — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah menindak tegas kasus impor beras dan komoditas ilegal sebelum kapal bersandar penuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau. Pernyataan ini disampaikan usai penyegelan 40,4 ton beras ilegal dan komoditas lain pada Senin malam (24/11/2025).

Dalam jumpa pers di Jakarta, Amran menyampaikan bahwa selain beras, barang ilegal yang diamankan juga meliputi gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, susu, produk makanan impor, dan komoditas lainnya. Ia menuturkan bahwa laporan awal diterima melalui kanal “Lapor Pak Amran” selepas Magrib, kemudian ia segera memerintahkan aparat — termasuk Pangdam Kepri, Kapolda, Gubernur, Wali Kota, dan Kodim setempat — untuk bergerak cepat. Hasilnya, seluruh barang ilegal berhasil diamankan tanpa sempat beredar.

Mentan Amran menegaskan, penindakan bukan semata soal kuantitas 40 ton, tetapi mengenai harga diri bangsa dan nasib 115 juta petani padi di seluruh Indonesia. Dia menyatakan bahwa masuknya impor ilegal bisa merusak semangat dan kesejahteraan petani, padahal pemerintah telah memberikan berbagai dukungan — seperti subsidi pupuk, bantuan alat dan mesin pertanian, serta kemudahan regulasi.

Menurutnya, meskipun Batam merupakan kawasan perdagangan bebas, hal itu tidak membuat pelanggaran terhadap kebijakan pangan nasional bisa ditoleransi. “Kawasan bebas bukan berarti bebas memperdagangkan komoditas strategis di luar regulasi nasional,” tegas Amran.

Seluruh barang bukti kini berada di gudang Bea Cukai Tanjung Uncang dan proses hukum sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap lima anak buah kapal yang membawa muatan ilegal tersebut.

#BerasIlegal #Batam #MentanAmran #KedaulatanPangan

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Kementerian Pertanian RI, 26 November 2025

Sumber : https://www.pertanian.go.id/?show=news&act=view&id=7330

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *