Presiden Prabowo Menghubungi Beberapa Menteri untuk Memperbaiki Hutan dan Pertambangan Ilegal
1 min read

Presiden Prabowo Menghubungi Beberapa Menteri untuk Memperbaiki Hutan dan Pertambangan Ilegal

OnBerita_Pada Minggu, 23 November 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengundang sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor. Konferensi akhir pekan ini berlangsung dari siang hingga malam dan membahas agenda strategis untuk kehutanan dan pertambangan.

Menurut keterangan tertulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, pertemuan tersebut membahas hasil pekerjaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

Pertemuan juga membahas bagaimana mengatasi sejumlah wilayah ilegal yang selama ini sulit dijangkau oleh polisi.

Seskab Teddy menulis, “Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

#OnBerita #OnBeritaJakarta#Prabowo#PrabowoSubianto#PresidenPrabowo#HutanIndonesia#TambangIlegal

PENULIS : MUHIDIN

SUMBER : SETKAB.GO.ID || MINGGU 23 NOVEMBER 2025

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *