Komisi Reformasi Polri Buka Aspirasi Publik Lewat WhatsApp dan Email
On Berita — Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka partisipasi publik secara luas dengan menyediakan saluran aspirasi melalui WhatsApp dan surat elektronik (surel/email). Langkah ini dilakukan untuk menyerap masukan masyarakat terkait proses reformasi Polri secara komprehensif.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan langsung melalui WhatsApp di 0813-1797-7771 dan surel ke setkomisireformasipolri@setneg.go.id. Proses pengumpulan aspirasi akan berlangsung selama satu bulan.
“Tim ini terbuka mendengar aspirasi dari berbagai kalangan. Polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat,” ujar Jimly dalam pernyataan resminya, Rabu (19/11/2025).
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam reformasi institusi kepolisian.
Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 10 tokoh nasional, termasuk mantan pejabat tinggi negara dan petinggi kepolisian:Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Komisi ini bertugas melakukan kajian menyeluruh terhadap kekuatan dan kelemahan Polri, serta merumuskan rekomendasi reformasi Polri yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
#ReformasiPolri #AspirasiPublik #JimlyAsshiddiqie#PresidenPrabowo
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Kementerian Sekretariat Negara RI, 21 November 2025
Sumber: https://www.setneg.go.id/baca/index/komisi_percepatan_reformasi_polri_serap_aspirasi_masyarakat_melalui_whatsapp_dan_surel
