Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan BHP Gelar Coaching SKHW dan Wasiat Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Hukum
ON Berita – JakartaKantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta menyelenggarakan kegiatan Coaching dan Mentoring terkait Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) serta layanan wasiat di Aula BHP Jakarta, Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti penyuluh hukum, pejabat manajerial, non-manajerial, serta para pemangku tugas di lingkungan Kanwil Kemenkum dan BHP.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas penyuluh hukum menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan konsultasi waris, permohonan wasiat, serta tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan dalam penyelesaian persoalan keluarga dan harta peninggalan.
Tessa menjelaskan bahwa sesuai Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Kantor Wilayah memiliki tanggung jawab besar dalam penyuluhan hukum dan pembinaan masyarakat. Untuk itu, penyuluh hukum sebagai garda terdepan dituntut terus memperbarui pengetahuan mereka. Kompleksitas persoalan hukum di Jakarta, mulai dari konflik tanah, sengketa waris, wasiat, hingga persoalan sosial lainnya, menjadikan peningkatan kompetensi sebagai kebutuhan mendesak.
Dalam arahannya, Tessa juga menyoroti perkembangan pesat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang kini berjumlah 267 titik di seluruh kelurahan DKI Jakarta. Banyaknya aduan masyarakat terkait isu waris dan keluarga menuntut penyuluh hukum memiliki pemahaman yang tepat, agar layanan konsultasi dan rujukan kepada organisasi bantuan hukum (OBH) dapat berjalan efektif.
Selain itu, Tessa mengapresiasi capaian layanan bantuan hukum yang telah mencapai 100%. Namun, dengan semakin luasnya akses Posbakum, kualitas SDM tetap harus dijaga. Ia menilai kompetensi penyuluh hukum menjadi kunci dalam memberikan layanan yang akuntabel, baik dalam konsultasi, advokasi, mediasi, maupun penyelesaian kasus non-litigasi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tessa mewakili Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala BHP Jakarta beserta seluruh jajaran atas dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan. Menurutnya, sinergi internal antar-unit kerja sangat diperlukan sebagai upaya memperkuat penyamaan persepsi dan meningkatkan kualitas penyelesaian kasus yang melibatkan masyarakat.
Tessa berharap kerja sama seperti ini dapat terus diperkuat agar komunikasi lintas unit lebih efisien dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Integrasi kerja yang solid dinilai mampu mempercepat proses pelayanan waris, wasiat, serta penanganan berbagai permasalahan hukum yang kerap muncul di lapangan.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi coaching dan mentoring yang dipimpin pejabat fungsional BHP serta Kepala Balai Harta Peninggalan. Materi yang diberikan meliputi mekanisme penyusunan SKHW, prosedur permohonan wasiat, serta konsep layanan konsultasi waris yang sesuai ketentuan. Peserta juga didampingi memahami praktik terbaik dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Sesi berlangsung interaktif melalui penyampaian berbagai studi kasus yang sering ditemui penyuluh hukum di lapangan. Diskusi mendalam membantu peserta memperoleh perspektif komprehensif, sehingga mereka siap menerapkan pengetahuan baru dalam tugas harian dan meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah Jakarta.
#ONBERITA #ONBerita #OnBeritaJakarta#KemenkumDKJ #BHPJakarta #LayananHukum
Penulis: Nabila Ni’matul Fuadhah
Editor : Ali Ramadhan
Sumber: Kementerian Hukum dan HAM DK Jakarta (Dipublikasikan 18 November 2025)
Sumber : https://jakarta.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-dk-jakarta-dan-bhp-gelar-coaching-skhw-dan-wasiat-untuk-penguatan-penyuluh-hukum
