Sertipikat Lama Picu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Imbau Warga Segera Lakukan Validasi
On Berita – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti kembali persoalan tumpang tindih lahan yang masih sering terjadi di berbagai daerah. Salah satu pemicu utama adalah keberadaan sertipikat terbitan lama yang belum diperbarui atau belum dicocokkan dengan data pertanahan terbaru.
Menurut Nusron, banyak sertipikat yang diterbitkan puluhan tahun lalu belum terintegrasi dengan sistem digital pertanahan saat ini. Akibatnya, ketika dilakukan pemetaan ulang atau proses administrasi tanah, sering ditemukan perbedaan batas, luas, bahkan klaim kepemilikan.
Untuk mencegah konflik lahan semakin meluas, Menteri Nusron meminta masyarakat melakukan pengecekan dan validasi sertipikat. Langkah ini dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pertanahan setempat atau memanfaatkan layanan digital yang disediakan ATR/BPN. Dengan validasi, data lama dapat diperbarui sehingga status hak tanah menjadi lebih jelas dan aman secara hukum.
Nusron menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat reformasi agraria, termasuk percepatan digitalisasi dokumen pertanahan melalui program Sertipikat Elektronik. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menghilangkan potensi tumpang tindih yang selama ini merugikan masyarakat.
Ia juga mengimbau agar warga tidak menunda proses validasi, terutama bagi pemilik sertipikat lama yang masih berbentuk dokumen fisik berusia puluhan tahun. Penyelarasan data dinilai penting agar hak atas tanah terlindungi dan tidak memicu sengketa di kemudian hari.
ATRBPN #NusronWahid #SertipikatTanah #ReformasiAgraria #TumpangTindihLahan
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Kementerian ATR/BPN
sumber: https://www.atrbpn.go.id/berita/sertipikat-terbitan-lama-jadi-pemicu-tumpang-tindih-menteri-nusron-minta-masyarakat-lakukan-ini
