Menag: Membakar Hutan Berarti Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Jakarta — OnBerita — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan keras terkait urgensi menjaga lingkungan hidup. Menurutnya, alam adalah bagian dari tanda keberadaan Tuhan sehingga merusaknya sama dengan menghapus bukti kehadiran-Nya. Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran buku Ekoteologi: Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2025–2029 dan Trilogi Kerukunan di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Dalam penjelasannya, Menag mengutip pandangan filsuf dan teolog klasik seperti Descartes, Plotinus, hingga Ibn Arabi, yang menegaskan hubungan erat manusia, alam, dan Tuhan. Ia juga menyinggung konsep jawhar (substansi) dan ‘arad (penampakan) untuk menjelaskan bahwa segala sesuatu memiliki dimensi batiniah yang semestinya membuat manusia enggan merusak alam.
“Jika kita sadar bahwa segala sesuatu punya batin—punya jawhar—tentu kita tidak mungkin merusak alam. Membakar hutan adalah tindakan merusak tanda keberadaan Tuhan,” ujarnya.
Menag menguraikan bahwa hampir seluruh ajaran agama besar—Islam, Hindu, Taoisme, hingga filsafat klasik—memiliki etika ekologis yang menempatkan alam sebagai mitra, bukan objek eksploitasi. “Engkau adalah aku, aku adalah engkau. Kalau engkau mati, aku mati,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, yang merilis buku pengantar ekoteologi. Menag berharap ke depan lahir karya yang semakin komprehensif mengenai relasi manusia–alam–Tuhan dalam kerangka moderasi beragama.
“Jika pemahaman puncak ini kita raih, akan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga bumi. Semakin cepat alam rusak, semakin cepat pula tanda-tanda kehancuran datang. Menjaga lingkungan berarti menunda kiamat,” kata Menag.
Sementara itu, Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa peluncuran tiga buku tersebut adalah bagian dari mandat besar Kementerian Agama sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan buku dilakukan melalui proses panjang, mulai pengumpulan data, penulisan, FGD, hingga uji pembacaan, melibatkan akademisi, aktivis lingkungan, peneliti, tokoh agama, serta instansi lintas sektor.
Ramdhani berharap buku Ekoteologi: Menguatkan Iman, Merawat Lingkungan dapat menjadi panduan implementatif bagi Kemenag dan para mitra untuk memperkuat spiritualitas ekologis serta kerukunan antarumat beragama.
“Peluncuran ini menjadi tonggak baru pengarusutamaan ekoteologi dan moderasi beragama dalam pembangunan nasional,” tutupnya.
#Menag #Ekoteologi #Kemenag #LingkunganHidup #PembakaranHutan #ModerasiBeragama
Penulis : Woko Baru nongol
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Kemenag RI, 14 November 2025
Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/menag-membakar-hutan-sama-artinya-merusak-tanda-keberadaan-tuhan-6sCOm
