KUHAP Baru Jadi Cermin Kemanusiaan dalam Penegakan Hukum
On Berita – Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan langkah penting bangsa dalam menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi. Ia menilai bahwa perkembangan hukum acara pidana Indonesia selama ini tidak selalu berjalan lurus, melainkan mengalami dinamika seiring perubahan sosial dan hukum.
Hinca menyoroti adanya kesenjangan antara janji negara dalam memberikan keadilan dengan realitas yang dirasakan masyarakat. Karena itu, KUHAP baru diharapkan menjadi instrumen yang menutup kesenjangan tersebut agar proses hukum tidak lagi menimbulkan rasa takut atau ketidakpastian bagi warga yang berhadapan dengan penegak hukum.
“KUHAP baru diharapkan menjadi perangkat baru negara untuk mengantarkan rasa keadilan yang lebih manusiawi,” ujarnya saat menyampaikan Pendapat Fraksi Demokrat di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (13/11/2025).
Ia mengingatkan bahwa pembahasan revisi KUHAP sejatinya telah dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan ribuan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah dikaji secara mendalam. Namun kompleksitas isu dan beragam kepentingan sempat membuat proses itu tertunda. Menurut Hinca, penundaan tersebut bukan kegagalan, melainkan bagian dari perjalanan panjang yang kini menemukan momentum tepat untuk dilanjutkan.
Lebih lanjut, Hinca menekankan pentingnya proses legislasi yang inklusif dan menghadirkan partisipasi bermakna dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa KUHAP baru tidak boleh lahir dari satu periode kekuasaan semata, melainkan sebagai hasil pikiran kolektif bangsa.
“Kami ingin proses pembahasan ini benar-benar menghadirkan partisipasi yang bermakna, agar tidak ada yang tertinggal dan tidak didengar,” jelasnya.
Fraksi Demokrat berharap KUHAP baru dapat menjadi perangkat hukum yang melindungi, bukan mengintimidasi, serta meneguhkan kedekatan negara dengan rakyatnya. Hinca menilai hukum acara pidana adalah cermin cara negara memahami warganya, sehingga setiap pasal dalam KUHAP baru harus menjamin keadilan yang tidak menemui jalan buntu.
Di akhir penyampaiannya, Hinca kembali menegaskan bahwa pembaruan hukum acara pidana harus menyentuh aspek kemanusiaan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi tersangka, korban, maupun masyarakat luas. Ia memastikan bahwa Partai Demokrat akan terus mengawal proses revisi KUHAP hingga tuntas, demi penegakan hukum yang lebih adil dan manusiawi.
#KUHAPBaru #HincaPanjaitan #KomisiIII #DPRRI #ReformasiHukum #Keadilan #HAM #Legislasi #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : DPR RI | 14 November 2025 https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/KUHAP-Baru-Jadi-Cermin-Kemanusiaan-dalam-Penegakan-Hukum-60918
