Revisi UU PSDN Diharapkan Perkuat Ketahanan Nasional dan Kesejahteraan Rakyat
On Berita – Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) untuk Pertahanan Negara diarahkan untuk memperkuat konsep pertahanan semesta. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak ada ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri, yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kunjungan kerja Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025), Anton menyampaikan bahwa revisi UU PSDN juga diharapkan membawa dampak langsung bagi masyarakat. “Mudah-mudahan lebih sejahtera dan aman, bukan hanya dalam perang tapi juga saat bencana,” ujarnya kepada Parlementaria.
Kodam VI/Mulawarman dalam paparannya turut menekankan bahwa penguatan PSDN tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran bela negara serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sipil menghadapi berbagai kondisi krisis.
Komisi I DPR RI memastikan revisi UU PSDN akan disusun dengan mencakup beberapa aspek krusial, seperti penguatan industri dalam negeri yang mendukung pertahanan nasional, peningkatan kesejahteraan Komponen Cadangan (Komcad), serta sinergi antara pembangunan pertahanan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dengan revisi yang komprehensif, diharapkan Indonesia memiliki sistem pertahanan yang lebih adaptif, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi ancaman kontemporer maupun bencana nonmiliter.
#UUPSDN #KomisiI #DPRRI #PertahananNegara #Komcad #KetahananNasional #OnBerita #KesejahteraanRakyat #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : DPR RI | 13 November 2025 https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Revisi-UU-PSDN-Diharapkan-Perkuat-Ketahanan-Nasional-dan-Kesejahteraan-Rakyat-60900
