Di Balik 87 Kontainer: Kemenkeu dan Polri Bongkar Dugaan Curang Ekspor Sawit
2 mins read

Di Balik 87 Kontainer: Kemenkeu dan Polri Bongkar Dugaan Curang Ekspor Sawit

Jakarta – On Berita – 9 November 2025 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga penerimaan negara. Kolaborasi lintas lembaga ini berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) yang dilakukan oleh PT MMS.

Penindakan dilakukan terhadap 87 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan bea keluar serta larangan dan pembatasan ekspor. Hasil pemeriksaan fisik dan uji laboratorium yang melibatkan Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan bahwa barang yang dilaporkan sebagai fatty matter ternyata mengandung produk turunan CPO yang seharusnya dikenakan bea keluar.

“Temuan bersama ini menandakan adanya potensi pelanggaran ekspor yang bisa berdampak pada penerimaan negara,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, mewakili Menteri Keuangan dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Kamis (6/11).

Selain kasus tersebut, DJBC kini juga mendalami dugaan pelanggaran serupa terhadap 250 kontainer lainnya di Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan. Di sisi lain, DJP menemukan indikasi praktik misclassification dan under invoicing yang berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan negara hingga Rp140 miliar. Beberapa perusahaan tengah diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan perpajakan.

Langkah ini merupakan bagian dari mandat Satgas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden. Satgas tersebut berfokus menata sistem pengelolaan industri sawit dari hulu hingga hilir agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

“Kami percaya sinergi antara Polri dan Kemenkeu ini dapat mencegah potensi kerugian negara akibat praktik penghindaran pajak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap ekspor yang melanggar aturan. Penindakan tegas ini tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga memastikan keberlanjutan industri sawit nasional sebagai salah satu sektor strategis penopang ekonomi Indonesia.

Dengan kerja sama yang semakin erat antara Kemenkeu dan Polri, diharapkan tata kelola ekspor produk sawit nasional semakin tertib, transparan, dan berkeadilan — sejalan dengan semangat reformasi struktural menuju perekonomian yang bersih dan berdaya saing tinggi.

#Kemenkeu #Polri #DJBC #DJP #CPO #EksporSawit #SinergiUntukNegeri #PengawasanEkspor #PenegakanHukum #PenerimaanNegara #ReformasiStruktural #EkonomiBersih #IndonesiaMaju

Penulis : Mohammad Hanif Aulia

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita Kemenkeu | Jakarta 7 November 2025 sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/konpers-kemenkeu-polri-priok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *