Kemenag Dorong Pesantren Bangun Budaya Aman dan Sistem Deteksi Dini Kekerasan Seksual
On Berita – Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pesantren di seluruh Indonesia untuk membangun budaya aman dan sistem deteksi dini kekerasan seksual. Langkah ini dilakukan melalui penyusunan SOP penanganan kekerasan seksual agar setiap santri terlindungi secara fisik, psikologis, dan spiritual.
Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan seksual. Melalui kegiatan Sharing Session Praktik Baik SOP Penanganan Kekerasan Seksual yang digelar secara daring, Kemenag mengajak seluruh pesantren untuk membangun budaya aman serta sistem deteksi dini yang efektif.
Direktur Pesantren Basnang Said menjelaskan, tujuan utama dari inisiatif ini adalah memastikan setiap santri merasa terlindungi baik secara fisik, psikologis, maupun spiritual melalui sistem yang bekerja secara preventif dan responsif.
“Kita ingin memastikan setiap santri merasa terlindungi melalui sistem yang berjalan preventif dan responsif,” ujar Basnang, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi harus tumbuh dari kesadaran kelembagaan dan budaya aman di lingkungan pesantren.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang membentuk karakter bangsa. Karena itu, pesantren harus menjadi ruang yang aman, mendidik, dan berkeadaban,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan pesantren piloting ramah anak dari berbagai daerah. Basnang menegaskan, program ini merupakan bagian dari strategi nasional Kemenag dalam membangun sistem perlindungan santri, mulai dari deteksi dini, saluran pelaporan aman, hingga mekanisme pendampingan dan pemulihan psikososial bagi korban.
Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, menambahkan bahwa Direktorat Pesantren terus memperkuat ekosistem perlindungan santri melalui sosialisasi, pendampingan teknis, serta evaluasi berkala.
“Kami ingin memastikan seluruh pesantren, dari kota hingga pelosok, memiliki pedoman dan kesiapan menghadapi kasus kekerasan seksual secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” jelas Yusi.
Ia juga menekankan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi nilai kemanusiaan yang harus dihidupkan di setiap lembaga pendidikan.
“Pesantren harus tumbuh sebagai ruang aman bagi anak didik untuk belajar, tumbuh, dan berdaya,” tegasnya.
Melalui sesi berbagi ini, Kemenag berharap para pengasuh pesantren dapat saling belajar dan mengadopsi praktik baik dari lembaga lain dalam memperkuat sistem perlindungan internal mereka.
Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari pesantren yang telah menerapkan sistem perlindungan santri secara konkret.
Di antaranya Nyai Ernawati dari Pondok Pesantren Nurul Huda Cibojong (Garut), Abah Dadan Ramadhan dari Peacesantren Welas Asih (Garut), serta KH Mustopa Mughni dari Pondok Pesantren Daarul Mughni Al-Maaliki (Bogor).
Nyai Ernawati menuturkan pentingnya sistem pelaporan internal yang aman dan menjaga kerahasiaan korban, dengan pendekatan humanis dan empatik dari para pengasuh.
Sementara Abah Dadan menjelaskan bahwa penerapan pendidikan perdamaian (peace education) mampu mengurangi potensi kekerasan berbasis relasi kuasa.
“Ketika santri terbiasa berdialog dan memahami perbedaan dengan empati, potensi kekerasan berkurang secara alami,” ujarnya.
KH Mustopa Mughni menambahkan, nilai-nilai fiqh tarbiyah dan akhlak perlu diintegrasikan dalam mekanisme perlindungan.
Menurutnya, tradisi keilmuan pesantren adalah kekuatan moral dalam membangun sistem yang adil dan akuntabel.
Dengan inisiatif ini, Kemenag berharap pesantren di seluruh Indonesia dapat menjadi ruang belajar yang aman, berkeadilan, dan berperspektif perlindungan anak, sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pendidikan Islam yang luhur.
#PesantrenAman #KemenagRI #PerlindunganSantri #AntiKekerasanSeksual #BudayaAman #DeteksiDini #SOPPesantren #BasnangSaid #YusiDamayanti #PesantrenRamahAnak #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kemenag RI | 8 November 2025 https://kemenag.go.id/nasional/sharing-praktik-baik-kemenag-dorong-pesantren-bangun-budaya-aman-dan-sistem-deteksi-dini-kekerasan-seksual-3b0by
