51% Kasus Korupsi Berasal dari Daerah, Pimpinan Daerah Harus Tegakkan Integritas
On Berita – Jakarta – KPK mengungkap 51 persen kasus korupsi berasal dari lingkungan pemerintah daerah. Pimpinan daerah diminta memperkuat integritas dan tata kelola yang bersih agar praktik suap tak terus berulang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih maraknya praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Berdasarkan data lembaga antirasuah tersebut, 51 persen perkara yang ditangani KPK berasal dari daerah, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan hal itu saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11).
“Sebanyak 51% perkara korupsi yang ditangani KPK berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” tegas Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus.
Fitroh menjelaskan, dari 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani KPK, sebanyak 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah. Menurutnya, akar dari banyaknya kasus korupsi di tingkat daerah berkaitan erat dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” jelasnya. Ia menambahkan, korupsi selalu bermula dari niat jahat, meskipun sering dibungkus dengan dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.
Fitroh menegaskan, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran diri dan komitmen moral untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya tersebut dapat diperkuat melalui pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.
Selain integritas, menurut Fitroh, seorang pemimpin juga harus memiliki kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. “Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ujarnya.
Ia pun mengajak para kepala daerah menjalankan prinsip “GATOTKACA MESRA” — gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias. “Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” tegas Fitroh.
Sebagai pedoman moral dan tata kelola, Fitroh memperkenalkan lima nilai yang dirumuskan dalam piramida “IDOLA”: Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil.
“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya.
#KPK #IntegritasDaerah #Antikorupsi #TataKelolaPemerintahan #PimpinanDaerah #GoodGovernance #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita KPK RI | 6 November 2025 https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-51-kasus-korupsi-berasal-dari-daerah-pimpinan-daerah-harus-tegakkan-integritas
