Peringati Hari Oeang ke-79, Menkeu Purbaya Tegaskan Kemenkeu Satu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Nyata
Jakarta, 30 Oktober 2025 — On berita – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pada peringatan Hari Oeang ke-79 di halaman Gedung A.A. Maramis, Jakarta. Tahun ini, tema “Kemenkeu Satu, Kawal Asta Cita” menggarisbawahi pentingnya soliditas seluruh jajaran Kemenkeu demi pencapaian tujuan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menkeu mengingatkan bahwa Hari Oeang bukan sekadar memperingati lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI), tapi juga simbol menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. “Kemenkeu harus jadi institusi yang dipercaya rakyat. Karena tanpa kepercayaan, sehebat apapun kebijakan tidak akan berhasil,” tegas Purbaya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang utuh antara pegawai Kemenkeu di pusat dan daerah. “Kemenkeu Satu berarti kita satu sistem, satu napas, dan satu tanggung jawab, dari perancang kebijakan hingga pelaksana di pelosok,” ujarnya.
Menkeu menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto bukan hanya angka statistik, melainkan harus membawa manfaat riil untuk rakyat dengan pengelolaan penerimaan negara yang optimal dan belanja fiskal yang efektif.
Lebih jauh, setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan kesejahteraan rakyat serta membuka lapangan kerja. Menkeu menegaskan bahwa Kemenkeu adalah penggerak utama ekonomi nasional yang memastikan setiap langkah mendukung pembangunan berkelanjutan.
Peringatan Hari Oeang ke-79 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun ini juga menjadi momentum penting menanamkan semangat persatuan dan keberanian, khususnya bagi generasi muda di lingkungan Kemenkeu untuk terus meningkatkan kapasitas dan menjaga integritas demi bangsa.
#HariOeang #PertumbuhanEkonomi #KemenkeuSatu #PurbayaYudhiSadewa #EkonomiInklusif
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
Sumber berita : Kementerian Keuangan RI, 30 Oktober 2025
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/menkeu-upacara-hori-79-2025
