Aliansi Pemuda Anti Korupsi Desak Pencopotan Stafsus KSP Timothy Ivan Triyono: Pemerintah Jangan Tutup Mata terhadap Integritas Pejabat Publik
Jakarta — Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kembali menuai sorotan tajam dari publik. Sosok yang sempat terseret dalam kasus dugaan suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati itu kini dinilai sebagai simbol lemahnya komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip integritas dan reformasi birokrasi. Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis pada Jumat (31/10), Aliansi Pemuda Anti Korupsi Indonesia (APAKI) menilai pengangkatan Timothy Ivan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan cita-cita pemberantasan korupsi. Mereka menegaskan, KSP seharusnya menjadi ruang pengabdian bagi sosok yang bersih, profesional, dan memiliki komitmen moral tinggi terhadap kepentingan rakyat — bukan bagi figur dengan rekam jejak kontroversial.Kasus yang menyeret nama Timothy Ivan mencuat setelah muncul pengembalian uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga terkait aliran dana suap dalam perkara yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Namun, menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, pengembalian uang hasil suap tidak menghapus tindak pidana. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada pelanggaran serius yang semestinya ditindak tegas secara hukum. Kami menilai pengangkatan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus KSP mencederai semangat reformasi. Pemerintah seakan menutup mata terhadap rekam jejak hukum seseorang hanya demi kepentingan politik,” tegas pernyataan resmi APAKI.
Dalam aksi yang akan digelar di depan Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, APAKI membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Kepala KSP Muhammad Qodari.
Berikut tuntutan resmi Aliansi Pemuda Anti Korupsi Indonesia (APAKI): Copot dan evaluasi jabatan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di KSP karena telah mencoreng integritas lembaga negara.
Desak KPK membuka secara transparan status hukum Timothy Ivan Triyono, termasuk peran dan keterlibatannya dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Mendesak Kepala KSP Muhammad Qodari untuk bertanggung jawab secara moral dan politik atas pengangkatan Timothy Ivan ke posisi strategis di KSP.
Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk menegakkan komitmen pemberantasan korupsi dan tidak memberi ruang bagi individu dengan rekam jejak pelanggaran hukum di lingkar kekuasaan.
Menolak praktik politik balas jasa dan nepotisme di dalam tubuh pemerintahan, khususnya di lembaga strategis seperti KSP.
Menegaskan bahwa pengembalian uang hasil suap bukan bentuk kesadaran hukum, melainkan upaya menghindar dari jerat pidana, sehingga tetap harus diproses secara hukum Mendorong KPK untuk menuntaskan kasus suap di Mahkamah Agung secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana.
Dimas restu aji selaku korlap aksi menegaskan, pemerintahan yang bersih hanya dapat lahir dari pejabat yang jujur dan berintegritas. Karena itu, langkah tegas terhadap figur bermasalah menjadi ujian nyata bagi komitmen Presiden dalam menegakkan prinsip good governance dan pemberantasan korupsi di Indonesia.Kami tidak menolak pemerintah, kami menolak kemunafikan moral di dalamnya,” tutup pernyataan APAKI dengan tegas.
