Perkuat Akuntabilitas, KPK Tinjau Langsung Pembangunan Daerah Sulut
On Berita – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi sejak dari hulu dengan meninjau langsung sejumlah proyek strategis di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (21/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi, yang bertujuan memastikan setiap tahapan pembangunan daerah berjalan akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Andy Purwana, sebagai tindak lanjut hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di wilayah Sulut. Dari hasil pemantauan, KPK mencatat sejumlah temuan penting, terutama terkait pelaksanaan proyek strategis dan tindak lanjut hasil SPI.
“Kami belum melihat tindak lanjut rencana aksi SPI. Ini menjadi perhatian serius agar pengawasan tidak lemah, sehingga membuka celah penyimpangan,” tegas Andy.
Dalam kegiatan tersebut, KPK bersama Inspektorat Daerah Provinsi Sulut dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau proyek-proyek di sektor kesehatan, termasuk pembangunan fasilitas UPTD RSUD serta pengadaan alat-alat kesehatan prioritas daerah.
Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sulut Tahun 2024, sekitar 91,4 persen pengadaan dilakukan melalui e-purchasing, sedangkan 5,9 persen melalui pengadaan langsung. Namun, KPK menemukan adanya sejumlah paket proyek yang dikelola oleh satu penyedia, yang dinilai berisiko terhadap integritas proses pengadaan.
Selain itu, KPK menyoroti belum optimalnya pelaksanaan probity audit pada sebagian proyek strategis. Audit ini seharusnya berperan penting dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, namun beberapa masih menunggu hasil audit rinci dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK mendorong Pemprov Sulut agar mempercepat proses audit, memperkuat pengawasan internal, dan menindaklanjuti seluruh temuan secara menyeluruh serta tepat waktu.
Dalam arahannya, KPK menegaskan lima agenda krusial yang perlu menjadi fokus Pemprov Sulut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Di antaranya: tindak lanjut hasil SPI 2024, pemenuhan dokumen MCSP 2025 sebelum batas waktu 30 November 2025, serta pengawasan terhadap proyek-proyek strategis agar berjalan baik dan tidak mangkrak.
Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya penyelesaian aset bermasalah, percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, serta penyusunan anggaran prioritas yang mencakup kegiatan utama, mandatory, dan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Melalui sinergi MCSP dan SPI, KPK berharap Pemerintah Provinsi Sulut mampu memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola pengadaan, serta menegakkan transparansi dalam setiap proses pembangunan daerah.
#KPK #PencegahanKorupsi #AkuntabilitasPublik #Transparansi #SulawesiUtara #GoodGovernance #PembangunanDaerah #OnBerita #ONBERITA #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita KPK RI | 22 Oktober 2025 https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/perkuat-akuntabilitas-kpk-tinjau-langsung-pembangunan-daerah-sulut
