Menkeu Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Adian Minta Pembengkakan Biaya Dikaji Ulang
2 mins read

Menkeu Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Adian Minta Pembengkakan Biaya Dikaji Ulang

On Berita – Jakarta – Anggota DPR RI Adian Napitupulu mendukung langkah Menteri Keuangan yang menolak penggunaan APBN untuk menutup utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC). Namun, ia menekankan perlunya kajian ulang terhadap lonjakan biaya proyek yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat, namun perlu disertai evaluasi mendalam terhadap penyebab membengkaknya biaya proyek.

“Kalau menurut saya, memang seharusnya dikaji ulang bagaimana bisa terjadi pembengkakan biaya untuk kereta cepat itu,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu dalam keterangan video yang dikutip dari Parlementaria, Senin (20/10/2025).

Adian menjelaskan, proyek serupa juga dibangun di negara lain dengan teknologi berbeda, baik dari Cina maupun Jepang. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada perbandingan harga dan transparansi atas perjanjian awal proyek tersebut.

“Dibandingkan saja harganya, lalu diperiksa kenapa kita bisa lebih mahal. Bagaimana perjanjian awalnya, siapa yang melakukan negosiasi, dan sebagainya,” imbuhnya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat V itu menilai, sikap Menteri Keuangan menolak pembayaran utang proyek menggunakan APBN tentu memiliki dasar pertimbangan yang kuat. Namun, hal ini tidak menghapus tanggung jawab pemerintah untuk mengevaluasi manajemen proyek KCIC secara komprehensif.

Terkait rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat hingga Jakarta–Surabaya, Adian menyebut ide tersebut baik, tetapi pelaksanaannya harus disertai perencanaan matang agar tidak mengulang kesalahan serupa.

“Gagasan kereta cepat itu bagus. Problemnya, yang bagus tidak cuma di gagasan saja. Tapi bagaimana cara merealisasikannya juga harus bagus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adian mengingatkan bahwa hampir setiap proyek besar di Indonesia kerap mengalami pembengkakan biaya yang tidak sedikit. Ia menegaskan, jika proyek KCIC pada akhirnya menggunakan APBN, pemerintah wajib memaparkan hasil evaluasi secara transparan kepada publik.

“Kalau sampai menggunakan APBN, berarti ini kan mengkhianati janji awal. Maka yang harus dipikirkan, siapa yang melakukan negosiasi, berapa harga yang patut, dan apakah perjanjian itu dibuat dengan niat baik,” ujarnya.

Menurut Adian, niat baik dalam sebuah perjanjian dapat dilihat dari kewajaran harga dan proporsionalitas dalam kontrak kerja sama. Bila terbukti ada penyimpangan, pemerintah dapat meninjau ulang bahkan menegosiasikan kembali kontrak proyek tersebut.

“Kalau bisa dibuktikan perjanjian itu tidak dilakukan berdasarkan niat baik, ya bisa diminta dibatalkan atau dinegosiasikan ulang. Tapi problemnya adalah kok biayanya bisa gede banget,” pungkasnya.

#KCIC #KeretaCepatWhoosh #AdianNapitupulu #MenkeuRI #APBN #ProyekInfrastruktur #PembengkakanBiaya #ReformasiKeuangan #TransparansiProyek #OnBerita #ONBERITA #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita DPR RI | 20 Oktober 2025 https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Menkeu-Tolak-Bayar-Utang-KCIC-dengan-APBN-Adian-Kaji-Ulang-Pembengkakan-Biaya-60295

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *