Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
1 min read

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

On Berita – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode tahun 2019 hingga 2022.

Saksi yang diperiksa berinisial SWP, selaku Pemegang Saham PT Evercross Technology Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara atas nama tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan tersebut.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap SWP bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan terhadap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara di sektor pendidikan.

Program Digitalisasi Pendidikan sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan perangkat teknologi pembelajaran bagi sekolah di seluruh Indonesia. Namun, proyek tersebut kini tengah diselidiki atas dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

#KejaksaanAgung #DigitalisasiPendidikan #Kemendikbudristek #KorupsiPendidikan #Jampidsus #PemeriksaanSaksi #PenegakanHukum #AntiKorupsi #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita Kejaksaan Agung RI | 17 Oktober 2025 https://www.kejaksaan.go.id/conference/news/8759/read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *