Usulan Bulog dan Bapanas Jadi Kementerian Perlu Dikaji Mendalam
2 mins read

Usulan Bulog dan Bapanas Jadi Kementerian Perlu Dikaji Mendalam

On Berita – Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, menilai wacana penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah menegaskan bahwa usulan penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian harus dikaji secara mendalam dan komprehensif. Menurutnya, keputusan terkait lembaga strategis di sektor pangan tidak boleh terburu-buru karena berpotensi memengaruhi stabilitas dan kedaulatan pangan nasional.

“Setiap usulan yang menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif. Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” ujar Hindun dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, penggabungan menjadi kementerian dapat memberikan sejumlah keuntungan, seperti memperkuat koordinasi kebijakan pangan, mempercepat pengambilan keputusan strategis, serta meningkatkan efektivitas dalam menghadapi krisis pangan dan menjaga stabilisasi harga.

“Kalau Bulog dan Bapanas berada dalam satu komando, tentu rantai koordinasi dan eksekusi kebijakan bisa lebih cepat, termasuk dalam memastikan ketersediaan stok pangan nasional,” jelasnya.

Namun demikian, Hindun mengingatkan bahwa penggabungan lembaga tidak serta-merta menjadi solusi instan. Ia menilai perlu ada kajian mendalam agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi, atau bahkan memperlambat kinerja lapangan.

“Kalau tidak disiapkan matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan dan justru memperlambat kinerja di lapangan. Kita tidak ingin reformasi kelembagaan malah menambah beban baru,” tegasnya.

Hindun menilai bahwa apapun bentuk kelembagaan pangan ke depan, yang terpenting adalah perbaikan sistem distribusi beras nasional. Menurutnya, rantai distribusi yang efisien merupakan kunci untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Jangan sampai petani terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai pangan nasional,” pungkasnya.

Wacana penggabungan Bulog dan Bapanas menjadi kementerian muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam kebijakan pangan nasional. Namun, sejumlah pihak di legislatif menilai langkah ini perlu perencanaan matang agar tidak menimbulkan dualisme fungsi maupun birokrasi baru yang berbelit.

#Bulog #Bapanas #KementerianPangan #HindunAnisah #DPRRI #KedaulatanPangan #PanganNasional #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita DPR RI | 14 Oktober 2025 https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Usulan-Bulog-dan-Bapanas-Jadi-Kementerian-Perlu-Dikaji-Mendalam-60183

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *