Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren
Jakarta, On Berita – Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. Sebagai langkah nyata, tiga kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren pada Selasa (14/10/2025) di Jakarta.
Kesepakatan ini mengatur penguatan koordinasi dalam pertukaran data dan informasi terkait pesantren yang berada di bawah pembinaan Kemenag, serta memberikan dukungan teknis untuk memastikan keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pesantren adalah aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia dengan jumlah pondok pesantren mencapai 42.369 unit, mayoritas swasta. Ia menggarisbawahi bahwa penguatan infrastruktur bukan sekadar soal bangunan, melainkan juga bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak santri yang sedang belajar di lembaga keagamaan.
“Kejadian ambruknya musala pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat agar kasus serupa tidak terulang. Kami ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren di seluruh Indonesia,” tegas Menag Nasaruddin.
Menag pun menyampaikan terima kasih atas perhatian besar Presiden Prabowo Subianto yang memberikan arahan cepat dan tambahan anggaran sebagai bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren.
Kementerian PUPR mengambil peran teknis dengan memulai pemetaan dan pengujian kualitas bangunan pesantren, dimulai dari 80 pesantren yang akan dilaporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut. Tim teknis kementerian juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan sederhana kepada pengelola pesantren agar mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lebih mudah dan bangunan pesantren lebih aman.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, menegaskan perlindungan santri adalah wujud keadilan negara untuk memastikan rasa aman dan nyaman selama proses belajar.
Kesepakatan bersama ini mencakup pertukaran data pesantren, dukungan teknis untuk infrastruktur dan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan perizinan oleh pemerintah daerah.
Selain Menteri Agama, Menteri PU, dan Menteri Dalam Negeri, acara ini juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri PU Diana Kusumaastuti, serta pejabat terkait dari Kemenag.
#InfrastrukturPesantren #PerlindunganSantri #Kemenag #KementerianPUPR #Kemendagri
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
Sumber berita : Kementerian Agama RI, 14 Oktober 2025
Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/tiga-kementerian-sinergi-lindungi-santri-dan-perkuat-infrastruktur-pesantren-Bhcmb
