Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
1 min read

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

On Berita – Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Dua saksi yang diperiksa berinisial : BN, Asisten Manager Overseas Charting PT Pertamina periode 1 Oktober 2022 – 30 April 2024; serta YRW, Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo PT Pertamina International Shipping periode Mei 2022 – Desember 2023.

Keduanya dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka HW dan kawan-kawan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam sektor energi, khususnya terhadap potensi penyalahgunaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dapat merugikan keuangan negara.

Langkah penyidikan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang bersih di lingkungan BUMN strategis, termasuk PT Pertamina sebagai entitas vital dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.

#KejaksaanAgung #KasusPertamina #JAMPIDSUS #KorupsiEnergi #MinyakMentah #PTPertamina #HukumIndonesia #PemberantasanKorupsi #PenegakanHukum #TransparansiPublik #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita Kejaksaan Agung RI | 12 Oktober 2025 https://kejaksaan.go.id/conference/news/8613/read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *