Kinerja Cemerlang Bea Cukai Jatim: Penerimaan Negara Tembus Rp100,54 Triliun
On Berita — Jakarta – Tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) di Jawa Timur kembali tampil kinclong sepanjang tahun 2025 ini. Hingga bulan September, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I dan II telah berhasil ngumpulin dana negara sebesar Rp100,54 triliun. Ini naik sekitar 4,03% kalau dibandingin sama periode serupa tahun lalu, sungguh pencapaian yang bikin bangga!
Dari keseluruhan angka itu, kontribusi paling banyak datang dari sektor bea cukai, yakni Rp95,67 triliun. Lalu, bea masuk nyumbang Rp4,42 triliun, dan bea keluar Rp0,44 triliun. Hasil ini makin mengukuhkan posisi Bea Cukai sebagai pilar utama buat bantu jalankan APBN, jaga supaya industri yang legal bisa kompetitif, dan kasih dampak langsung ke kemajuan bangsa.
Untuk memastikan penerimaan negara tetap lancar dan warga terlindungi, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I dan II lagi mendorong pengawasan yang lebih ketat. Mereka memanfaatkan secara maksimal Tim Khusus Pemberantasan Penyelundupan serta Tim Khusus Pencegahan dan Penanganan Barang Kena Cukai (BKC) yang melanggar aturan. Tim kedua ini menjadi wujud komitmen nyata mereka dalam menegakkan aturan, amanin industri lokal, dan membantu mencapai target Indonesia Emas 2045.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, cerita bahwa DJBC lagi gencar-gencarnya lakuin razia besar-besaran buat basmi penyelundupan di jalur-jalur yang rawan, termasuk barang impor dan ekspor yang nggak sah. Prioritas utama ke barang BKC yang ilegal, khususnya rokok tanpa bea cukai.
“Razia dari Tim Khusus Pemberantasan Penyelundupan dan Tim Khusus BKC Ilegal ini bukan sekedar mencegah barang curian masuk ke Indonesia, tapi juga membuat optimalkan pendapatan negara, menjaga warga dari produk berbahaya, dan melindungi pelaku usaha di dalam negeri. Kami terapin pendekatan deteksi awal (early warning), pengelolaan risiko, plus kerjasama dengan pihak lain,” papar Dirjen BC.
Upaya cerdas kayak gini udah kasih buah manis yang gede. Hingga September 2025, Bea Cukai sukses proses 2.478 tindakan hukum, yang berhasil selamain hilangnya potensi duit negara Rp260,39 miliar. Sebagian besar kasusnya di ranah kreatif, terutama rokok ilegal, dengan temuan 235,40 juta batang rokok dan potensi kerugian negara sekitar Rp210 miliar.
Nanggapi hasil keren ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terima kasih atas apresiasi tinggi atas sikap tegas Bea Cukai yang pintar nyeimbangin peningkatan pendapatan negara dengan pengawasan super ketat terhadap kegiatan nakal.
“Serang rokok ilegal ini bukan cuma nambah kas negara, tapi juga ciptain kondisi kompetisi yang fair buat para produsen rokok yang taat bayar bea cukai. Dengan itu, sektor industri yang sah bisa maju dan berkembang dengan sehat,” tegas Menkeu saat hadir di acara Pemindahan Barang Sitaan Bea Cukai di Surabaya, Kamis (02/10).
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
Sumber berita : Kementerian Keuangan RI, 02 Oktober 2025
