DPR RI Setujui RUU Kepariwisataan untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
On Berita – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa regulasi baru ini akan menjadi landasan penting bagi pembangunan pariwisata nasional yang lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, rendahnya kualitas layanan, hingga keterbatasan SDM pariwisata. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan alam dan budaya Indonesia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” ujar Menpar Widiyanti.
RUU ini memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan yang mencakup penguatan SDM, pengembangan desa wisata, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk promosi dan pengelolaan destinasi. Substansinya juga menekankan peran masyarakat lokal, perencanaan berbasis keberlanjutan, dan sinergi antar pemangku kepentingan.
“Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi,” tambahnya.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa pariwisata kini ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, sekaligus hak asasi manusia untuk berwisata.
Secara aklamasi, DPR RI menyetujui RUU Kepariwisataan untuk segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto guna disahkan. Sesuai konstitusi, meski tidak ditandatangani dalam 30 hari, RUU tetap berlaku sebagai Undang-Undang.
Rapat paripurna turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, serta jajaran pejabat lintas kementerian.
#RUUKepariwisataan #PariwisataIndonesia #DPRRI #UUPariwisata #SustainableTourism #MenparWidiyanti #EkonomiKreatif #DesaWisata #Indonesia #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kemenpar RI | 3 Oktober 2025 https://kemenpar.go.id/berita/siaran-pers-dpr-ri-setujui-ruu-kepariwisataan-untuk-disahkan-jadi-undang-undang
