Kemendikdasmen Siapkan Regulasi Standar Kemahiran Bahasa Indonesia untuk Literasi Nasional
On Berita – Jakarta – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menggelar uji publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Kegiatan ini menjadi upaya strategis memperkuat pembangunan kebahasaan sekaligus mendorong peningkatan literasi masyarakat Indonesia di era global.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, yang menekankan pentingnya pengukuran standar kemahiran sebagai instrumen mutu literasi bangsa. “UKBI adalah instrumen penting yang kita miliki. Agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut Hafidz, literasi mencakup lebih dari sekadar membaca, menulis, dan berhitung. Literasi juga menyangkut pemahaman makna, penalaran, serta daya kritis. Melalui uji kemahiran, kemampuan tersebut dapat diukur secara objektif dan menjadi tolok ukur nasional, baik di dunia pendidikan maupun dunia kerja.
Ia juga menyinggung capaian internasional bahasa Indonesia yang telah diakui UNESCO sebagai bahasa resmi dan kini diajarkan di 57 negara. “Kita harus bangga, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar dunia. Maka dari itu, regulasi ini akan mempertegas peran dan fungsi bahasa Indonesia di kancah internasional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, menyebutkan bahwa revisi regulasi diperlukan menggantikan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini. Ia berharap regulasi baru bisa ditetapkan pada 2025 agar UKBI memiliki payung hukum lebih kuat.
Sejak diluncurkan dalam bentuk UKBI Adaptif pada Januari 2021, uji ini menjadi satu-satunya alat ukur resmi kemahiran bahasa Indonesia. UKBI bersifat adaptif dan fleksibel, mencakup aspek mendengarkan, membaca, menulis, berbicara, hingga merespons kaidah bahasa. Hingga kini, lebih dari 1,17 juta peserta dari dalam dan luar negeri telah mengikutinya.
Uji publik juga melibatkan pakar pendidikan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan perguruan tinggi. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan nasional.
Dengan regulasi ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menjadikan kemahiran berbahasa Indonesia sebagai indikator literasi nasional sekaligus daya saing bangsa. Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai pemersatu, tetapi juga sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan bahasa dunia yang membanggakan.
#BahasaIndonesia #LiterasiNasional #Kemendikdasmen #UKBI #Pendidikan #Literasi #BahasaResmiUNESCO #BahasaBangsa #BahasaDunia #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kemendikdasmen RI | 1 Oktober 2025 https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/13774-kemendikdasmen-siapkan-regulasi-standar-kemahiran-bahasa-indonesia-untuk-penguatan-literasi-nasional
