Demo di PP Muhammadiyah, Mahasiswa Desak Hilman Latief Dicopot
On Berita – Jakarta – Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SERMAHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 24 September 2025.
Aksi ini menyoroti dugaan korupsi kuota haji yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Hilman Latief, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama sekaligus Bendahara Umum PP Muhammadiyah, ikut diseret dalam pusaran kasus tersebut.
Menurut SERMAHI, posisi ganda Hilman Latief telah merusak marwah organisasi dan menodai nama baik Muhammadiyah. Seorang pejabat publik yang juga memegang jabatan penting di ormas besar seharusnya menjaga integritas, bukan justru terlibat dalam kasus yang merugikan umat.
Bagi mahasiswa, dugaan korupsi kuota haji tidak bisa dianggap perkara biasa. Ibadah haji adalah ibadah paling sakral yang ditunggu jutaan umat Islam Indonesia dengan penuh perjuangan. “Ketika ibadah dijadikan lahan korupsi, itu bukan hanya kejahatan hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap agama,” tegas Koordinator Lapangan SERMAHI, Gregorio Buan Reko.
Dalam tuntutannya, SERMAHI mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa seluruh pejabat yang terkait. Transparansi hasil penyidikan juga diminta dibuka ke publik agar masyarakat dapat mengawasi langsung.
Selain itu, mahasiswa menekan Muhammadiyah agar tidak diam menghadapi persoalan ini. Diam sama saja dengan menyetujui. Karena itu, pencopotan Hilman Latief dari jabatannya sebagai Bendahara Umum PP Muhammadiyah dipandang sebagai langkah moral yang harus segera dilakukan.
SERMAHI juga menegaskan mosi tidak percaya terhadap Hilman Latief. Mereka menyatakan siap melanjutkan aksi dengan massa lebih besar jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara tegas.
“Siapapun yang berani bermain dengan ibadah haji adalah musuh rakyat, musuh hukum, dan musuh agama. KPK jangan ragu, Muhammadiyah jangan bungkam!” seru Gregorio di hadapan massa aksi.
Mahasiswa menutup aksinya dengan seruan keras: hentikan mafia kuota haji, hentikan pengkhianatan terhadap umat, dan bersihkan Kementerian Agama maupun Muhammadiyah dari praktik korupsi.
Sumber : Press Release Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SERMAHI).
