DPR Sahkan RUU APBN 2026, Landasan Fiskal Pertama Pemerintahan Presiden Prabowo
Jakarta, 23 September 2025 – On Berita – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Undang-Undang, Selasa (23/9).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, memberikan persetujuan penuh terhadap pengesahan APBN 2026. Dengan demikian, ini menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam pidatonya mengapresiasi kerja sama seluruh anggota dewan. Ia menegaskan bahwa APBN 2026 disusun untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat,” jelas Menkeu.
Lebih lanjut, APBN 2026 diarahkan untuk memperkuat kedaulatan pangan, energi, serta membangun ekonomi nasional yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah menegaskan bahwa instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan global dan aspirasi rakyat.
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
Sumber Berita : Kementerian Keuangan RI, 23 September 2025
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/rapur-pengesahan-ruuapbn-26
