Koalisi Aktivis Muda Indonesia Ultimatum Mafia Tanah, Soroti Kepala BPN Jawa Barat
3 mins read

Koalisi Aktivis Muda Indonesia Ultimatum Mafia Tanah, Soroti Kepala BPN Jawa Barat

Hal ini terjadi ketika oknum mafia tanah menjadi sorotan publik setelah munculnya keterlibatan oknum individu, salah satunya muncul nama Yuniar Hikmat Ginanjar mantan kepala BPN Jakarta Barat dan sekarang menjabat sebagai kepala BPN Jawa Barat yang diduga terjaring dalam sengketa lahan yang ada di Cengkareng barat dan melibatkan instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat.

Perlu kita ketahui bersama hal ini bukanlah awal yang baru, selama bertahun-tahun praktik mafia tanah telah menimbulkan banyak korban, merugikan masyarakat dan menggerus kepercayaan negara. Modusnya terstruktur, melibatkan manipulasi dokumen dan pemalsuan identitas hingga kolusi dengan oknum pejabat. Kami rasa hal ini harus di ungkap sampai ke akar-akarnya . Ucap Ahmad Sopian

Adapun kasus-kasus nyata yang merupakan data konkrit kasus Mafia Tanah di Indonesiayang telah terungkap oleh penegak hukum:

Kasus Nirina Zubir (2021): Artis Nirina menjadi korban mafia tanah setelah tanah keluarganya diubah kepemilikannya melalui pemalsuan dokumen. Kasus ini menyeret notaris dan oknum BPN, dan menjadi bukti nyata bahwa praktik mafia tanah benar-benar ada.

Kasus Jakarta Barat (2022): Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap adanya sertifikat ganda di wilayah Kembangan dan Kalideres. Sejumlah pegawai BPN diperiksa terkait dugaan keterlibatan.

Kasus Jawa Barat (Bekasi, 2023): Polisi menangkap sindikat yang memalsukan akta jual beli untuk menguasai tanah seluas puluhan hektar. Oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan perantara tanah ikut dijadikan tersangka.

Kasus Bogor (2024): Warga menggugat BPN karena adanya penerbitan sertifikat di atas tanah yang sudah ditempati selama puluhan tahun. Investigasi menemukan dugaan adanya “permainan” dengan pihak pengembang besar.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik mafia tanah bukan isapan jempol, melainkan ancaman serius yang melibatkan jaringan luas dan sering kali terlindungi kekuasaan.

Dampak Bagi Masyarakat

1. Ribuan keluarga kehilangan rumah/lahan akibat penggusuran bermodal sertifikat palsu.

2. Investor dirugikan karena membeli tanah bermasalah.

3. Negara kehilangan wibawa akibat aparatnya justru terlibat dalam kejahatan ini.

Maka dalam hal ini kami akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi pada hari Rabu 17 September 2025 dengan jumlah masa 200 orang yang tergabung bersama kawan-kawan BEM, CIPAYUNG dan Organisasi Kepemudaan di depan gedung Kementrian ATR/BPN & KEJAGUNG RI untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam mafia tanah, adapun tuntutan kami :

1. Presiden dan Menteri ATR/BPN harus membentuk Satgas Khusus Anti-Mafia Tanah yang bekerja lintas kementerian.

2. KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung harus menyelidiki lebih dalam dugaan keterlibatan Yuniar Hitmad Ginanjar dan oknum BPN di Jakarta Barat serta Jawa Barat.

3. Reformasi total sistem pertanahan, termasuk digitalisasi data tanah nasional, agar praktik pemalsuan dokumen tidak lagi mudah dilakukan.

4. Perlindungan terhadap masyarakat korban, dengan memberikan bantuan hukum gratis dan penghentian sementara penggusuran di atas tanah sengketa.

5. Mentri ATR/BPN harus segara mencopot Yuniar Hikmat Ginanjar sebagai kepala BPN Jawa Barat.

Pernyataan Penutup

Mafia tanah adalah kejahatan sistematis yang merampas hak rakyat dan merusak kepercayaan pada negara. Negara tidak boleh kalah dari mafia. Setiap pejabat, individu, maupun jaringan yang terbukti terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Tutup Kordinator Daerah DKI Jakarta Ahmad Sopian (Senin 15 September 2025.

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *