Sidang PSU Papua Berlanjut ke Tahap Pembuktian
1 min read

Sidang PSU Papua Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Jakarta, 10 September 2025 — On Berita– Sidang Perselisihan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini diputuskan berlanjut ke tahap pembuktian.

Keputusan tersebut disambut positif oleh pasangan calon Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARIYO). Melalui juru bicara mereka, Muhammad Rifai Darus, pasangan MARIYO menegaskan komitmennya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Keputusan Mahkamah ini menunjukkan bahwa MK memberi ruang seluas-luasnya bagi kebenaran hukum untuk diuji secara terbuka, transparan, dan adil. Kami percaya dengan hadirnya fakta-fakta serta alat bukti yang sah, kebenaran akan semakin terang dan rakyat Papua akan mendapatkan kepastian hukum yang menyejukkan,” ujar Rifai, Rabu (10/9/2025).

Pasangan MARIYO juga mengajak masyarakat Papua tetap tenang, sabar, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun kabar menyesatkan. Menurut Rifai, demokrasi hanya akan tumbuh kokoh jika dijalankan dengan suasana sejuk dan pikiran jernih.

“Pasangan MARIYO berkomitmen penuh untuk terus mengedepankan politik riang gembira, rekonsiliasi, dan Papua sebagai rumah bersama. Apa pun hasil akhir yang diputuskan Mahkamah, semuanya harus diterima dengan lapang dada demi masa depan Papua yang cerah dalam bingkai NKRI,” tegasnya.

Sidang pembuktian PSU Papua ini menjadi momentum penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *