CALS Desak Hentikan Brutalitas Aparat dan Kebijakan Pemerintah yang Tindas Rakyat
2 mins read

CALS Desak Hentikan Brutalitas Aparat dan Kebijakan Pemerintah yang Tindas Rakyat

On Berita – Jakarta – Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menyuarakan tuntutan keras terhadap DPR, Presiden, hingga aparat keamanan. Mereka menilai kebijakan ekonomi yang timpang serta brutalitas aparat telah melukai rakyat, dan mendesak perubahan nyata demi keadilan sosial.

CALS melontarkan pernyataan keras menyoroti tindakan aparat serta kebijakan pemerintahan yang dinilai semakin jauh dari rasa kemanusiaan. Dalam pernyataan yang disampaikan pada akhir Agustus 2025, CALS menegaskan bahwa berbagai kebijakan ekonomi justru menindas rakyat, sementara pejabat negara justru menikmati kenaikan gaji, rangkap jabatan, hingga fasilitas mewah.

“Stop Brutalitas Aparat!” tegas CALS dalam pernyataannya. Mereka menyoroti gaya hidup Presiden beserta lingkarannya yang kerap melakukan perjalanan ke luar negeri, menciptakan ketimpangan di tengah kesulitan rakyat. Lebih parah lagi, CALS menilai aparat kepolisian telah melakukan tindakan brutal hingga menyebabkan kematian warga yang menuntut haknya, sedangkan militer secara terbuka mengambil peran sipil yang seharusnya bukan kewenangannya.

Dalam pernyataan resmi tersebut, CALS menyampaikan kemarahan atas empat hal utama:

  1. Sikap DPR yang dinilai terus memancing kekecewaan publik.
  2. Presiden yang dianggap hanya berpidato dan membuat kebijakan tanpa data serta tidak sesuai realita rakyat.
  3. Kinerja kepolisian yang gagal berdampingan dengan masyarakat.
  4. Kebijakan ekonomi timpang, di mana gaji DPR dinaikkan sementara pajak rakyat dibebankan semakin tinggi.

Selain menyampaikan amarah, CALS juga mengajukan lima tuntutan utama:

  1. Anggaran negara harus berpihak kepada rakyat.
  2. Presiden diminta tidak sekadar mengeluarkan kebijakan sesaat untuk meredam kemarahan publik, melainkan kebijakan jangka panjang yang adil, termasuk menghapus tunjangan berlebihan bagi pejabat.
  3. Politisi diminta bersikap santun terhadap rakyat.
  4. Proses hukum yang adil dan segera bagi politisi, aparat, maupun pihak yang terlibat dalam penindasan rakyat hingga mengakibatkan korban jiwa.
  5. Penolakan terhadap masuknya militer ke ranah sipil dalam bentuk apapun.

“Ini adalah kewajiban moral kami untuk menyuarakan tuntutan rakyat,” tegas CALS.

Pernyataan ini ditandatangani oleh sejumlah akademisi dan pakar hukum terkemuka, antara lain Bivitri Susanti, Feri Amsari, Herlambang P. Wiratraman, Titi Anggraini, Muchamad Ali Safa’at, Charles Simabura, Yance Arizona, Richo Andi Wibowo, Muhammad Nur Ramadhan, Beni Kurnia Illahi, Susi Dwi Harijanti, Taufik Firmanto, Mirza Satria Buana, Zainal Arifin Mochtar, Violla Reininda, Dhia Al-Uyun, dan Hesti Armiwulan.

Dengan pernyataan ini, CALS menegaskan keberpihakannya pada rakyat dan menolak segala bentuk kebijakan maupun tindakan aparat yang dinilai menindas.

#StopBrutalitasAparat #CALS #DemokrasiIndonesia #KeadilanSosial #ReformasiHukum #SuaraRakyat #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Akun Sosial Media Instagram Titi Anggraini (Koalisi Masyarakat Sipil) | Jakarta, 1 September 2025. https://www.instagram.com/p/DN6_MoCk-EK/?utm_source=ig_web_button_share_sheet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *