Forum Peduli Daerah Lampung (FORPEDA) Mendesak Kapolri Copot Kapolres, dan Kasat Reskrim Way Kanan
4 mins read

Forum Peduli Daerah Lampung (FORPEDA) Mendesak Kapolri Copot Kapolres, dan Kasat Reskrim Way Kanan

Lampung, On Berita – Skandal pungutan liar (pungli) angkutan batu bara di wilayah Way Kanan dan Lampung Utara kian merajalela. Aktivitas ilegal ini berjalan terang-terangan, tanpa hambatan, seakan kebal hukum, sementara aparat yang seharusnya menindak justru dituding menutup mata dan melakukan pembiaran.

Forum Peduli Daerah Lampung Wahyu Saputra sebagai wakil ketua menegaskan, praktik ini bukan lagi sekadar keresahan kecil, melainkan kejahatan terorganisir yang menjarah sopir angkutan setiap hari, adapun nama yang mencuat sebagai dalang utama: Riduan alias Dowan, Sufei, Romi, dan Cik Din.

Mereka bersama kelompoknya memaksa sistem “satu pintu setoran”, menjadikan jalur batu bara di Way Kanan dan Lampung Utara ladang pemerasan.

“Premanisme atas nama apapun tidak bisa ditoleransi. Riduan dkk adalah biang kerok pungli batu bara yang harus segera ditangkap. Jika dalam 1×24 jam tidak ada tindakan, kami menduga keras ada oknum aparat di Way Kanan yang ikut membekingi mereka,” tegas wakil ketua Wahyu Saputra.

Permasalah aktivitas angkutan batu bara ilegal tak kunjung selesai di wilayah Way Kanan dan Lampung Utara, aparat penegak hukum atau pejabat yang berwenang seolah-olah tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas pungli angkutan batu bara yang melintasi jalan di wilayah Lampung Utara dan Way Kanan, yang sudah meresahakan masyarakat banyak, ini sepertinya sengaja dibiarakan dan tidak pernah di tindak oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisan di wilayah hukum Polres Way Kanan. Padahal ini bukan pekerjaan yang susah untuk menangkap dan membersihkan para pelaku pungli angkutan bara tersebut.

Sekelompok preman yang mengatasnamakan masyarakat yang di kepalai oleh Riduan alias Dowan, Sufei, Romi, dan Cik Din mereka seperti orang kebal hukum, mereka mengajak oknum preman Lampung Utara anak buah dari Ansabak, Firhan, dan Heri ke Way Kanan untuk menyetop kendaraan angkutan batu bara yang melintas di way kanan.

Mereka menjadikan semuanya 1 pintu lewat Dowan Cs dkk, untuk meraup keuntungan dari aktivitas angkutan batu bara tersebut, ini tidak bisa dibiarkan Premanisme atas nama apapun, siapapun dia orang nya tidak dibenarkan oleh karna itu kami meminta Kepolisian untuk segera memenjarakan dan menangkap Riduan alias Dowan dkk, karena mereka yang menjadi biang kerok pungli batu bara tersebut.

Apabila dalam 1×24 jam pihak kepolisian tidak menangkap Riduan alias Dowan dkk, maka kami menduga oknum polisi di wilayah way kanan ikut membekingi aktivitas pungli tersebut.

Tidak hanya sampai disitu kami juga ingin membawa persolan ini ke jakarta membawa persolan ini menjadi isu nasional dengan membawa dokumen dan bukti-bukti yang sudah bertahun-tahun bahkan sampai belasan tahun aktivitas pungli ini berjalan.

Sesuai dengan amanat Presiden dan Ketua Komisi III DPR RI siapapun dia, yang membekingi aktivitas ilegal atau ada yang meraup keuntungan secara pribadi atau kelompok TNI, POLRI mau dia Jenderal aktif atau sudah tidak aktif akan ditindak tegas oleh pemerintah.

Bukan angka yang sidikit uang-uang yang berputar di pungli batu bara tersebut, yang mencapai miliaran rupiah setiap bulannya, satu armada mereka minta tarif sebesar, 2.150.000 sementara satu hari ada ratusan unit angkutan yang melintas kita kali kan saya, berarti satu hari mereka meraup keuntungan sampai ratusan Juta rupiah setiap harinya. Sekali lagi kami sampaikan kami akan membawa persoalan ini sampai tuntas sampai ke istana Negara.

Ada pun tuntutan kami sebagai berikut: 1.Meminta dan mendesak Kabareskrim Polri dan Polda Lampung untuk segera menangkap Riduan alias Dowan dkk, karena kami sudah tidak percaya lagi dengan Polres Way Kanan.

2. Meminta Kapolri segera mencopot dan memecat Kapolres dan Kasat Reskrim Way Kanan karena mereka melakukan pembiaran bahkan kami menduga menjadi beking dari aktivitas pungli tersebut. Mereka melakukan rekayasa seolah-olah merazia pos pungli tetapi mirisnya mereka menghubungi pos tersebut terlebih dahulu untuk membubarkan diri dan mengosongkan tempat posko pungli saat pihak Polres Way Kanan tiba di lokasi. Tetapi setelah Polres Way Kanan pergi, aktivitas pungli dibuka kembali dan tetep berjalan sebagaimana mestinya.

3. Meminta Kabareskirm dan PPATK mengaudit aliran dana Riduan alias Dowan dkk.

“Jika aparat terus bungkam, kami akan kawal persoalan ini hingga menjadi isu nasional. Tidak ada tempat bagi premanisme dan aparat yang berpura-pura buta. Negara tidak boleh kalah oleh mafia pungli,” tutup Wahyu dari perwakilan Forum Peduli Daerah Lampung.

Penulis : Woko Baruno

Editor : Tim Redaksi On Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *