Buka APKASI Expo 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Makna Pasal 33 UUD 1945
2 mins read

Buka APKASI Expo 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Makna Pasal 33 UUD 1945

Tanggerang, On Berita — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/08/2025).

Pasal 33 Jadi Pedoman Pembangunan Ekonomi Presiden Prabowo menekankan bahwa perekonomian nasional harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan, dengan prinsip saling membantu antara yang kuat, menengah, hingga yang lemah.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat. Itu keluarga kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Presiden.

3,2 Juta Hektare Lahan Kembali ke Negara Dalam pidatonya, Kepala Negara mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Ia menegaskan tidak ada kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja sudah melanggar minta diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil,” tegas Prabowo.

Konstitusi Harus Jadi Pegangan Presiden Prabowo mengingatkan seluruh pemimpin bangsa untuk konsisten menjalankan amanah konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, pembangunan nasional tidak boleh hanya berpihak pada segelintir orang, melainkan harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” katanya.

Apresiasi Kerja Keras Pemerintah Daerah dan TNI-Polri Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kabinet, para gubernur, bupati, serta TNI dan Polri atas kerja keras dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menyebut pencapaian seperti peningkatan produksi pangan merupakan bukti nyata konsistensi terhadap amanah Pasal 33 UUD 1945.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri, para gubernur, bupati, TNI-Polri. Dengan berpegang pada Pasal 33, kita sudah mencapai titik-titik penting. Produksi pangan meningkat luar biasa. Terima kasih semua unsur bangsa,” tandas Presiden.

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Sumber berita : Kementerian Sekretariat RI, 28 Agustus 2025

Sumber : https://www.setneg.go.id/baca/index/buka_apkasi_otonomi_expo_2025_presiden_prabowo_tegaskan_makna_penting_pasal_33_uud45

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *