
Kemenperin Desak BYD dkk Produksi Lokal Mobil Listrik dengan TKDN 40 Persen
On Berita – Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan kewajiban produsen mobil listrik peserta program insentif impor, seperti BYD, Vinfast hingga Geely, untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen mulai 2026. Kebijakan ini jadi langkah penting agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, melainkan juga pusat produksi kendaraan listrik.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta produsen mobil listrik yang saat ini menikmati insentif impor mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) agar mulai bersiap memenuhi kewajiban produksi lokal sesuai aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Masa insentif impor mobil listrik CBU akan berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah itu, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor yang sudah mereka nikmati. Produksi ini harus memenuhi TKDN minimal 40 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Enam produsen otomotif tercatat sudah ikut program insentif CBU, yakni BYD Auto Indonesia (BYD), Vinfast Automobile Indonesia (Vinfast), Geely Motor Indonesia (Geely), Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, VW), dan Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora)
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menyampaikan bahwa kewajiban TKDN akan meningkat secara bertahap. “Mulai 40 persen pada 2026, lalu naik menjadi 60 persen di 2027–2029, dan mencapai 80 persen pada 2030. Pencapaian ini dilakukan melalui skema CKD, lalu berlanjut ke IKD, hingga manufaktur part by part,” ujarnya dalam diskusi Polemik Insentif BEV Impor, Senin (25/8).
Dari enam perusahaan tersebut, rencana investasi baru diperkirakan mencapai Rp 15 triliun dengan tambahan kapasitas produksi hingga 305 ribu unit mobil listrik. Beberapa di antaranya membangun pabrik baru di Indonesia, seperti BYD dan Vinfast, sementara Geely dan Era Industri Otomotif memilih bekerja sama dengan assembler lokal.
Di sisi lain, Kemenperin mencatat populasi kendaraan listrik di Indonesia melonjak signifikan. Pada 2024, jumlahnya mencapai 207 ribu unit, naik 78 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pangsa pasar kendaraan berbasis listrik pun tumbuh cepat: HEV naik menjadi 7,62% dan BEV mencapai 9,7% per Juli 2025, sementara kendaraan berbasis mesin bakar (ICE) turun drastis ke 82,2%.
Meski insentif BEV impor berhasil mendorong adopsi mobil listrik, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku khawatir terhadap dampaknya. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menuturkan bahwa kapasitas produksi industri otomotif turun dari 73% menjadi 55%, seiring merosotnya penjualan domestik hingga 10% pada paruh pertama 2025.
Menurutnya, produsen mobil berbasis TKDN tinggi (80–90%) justru kalah bersaing akibat derasnya masuk mobil listrik impor. “Banyak perusahaan komponen mengeluh karena pasokan ke pabrikan berkurang. Bahkan, ada yang sudah melakukan PHK,” jelas Kukuh.
Gaikindo meminta pemerintah memberi insentif lebih luas, terutama untuk mobil rakitan lokal dengan harga terjangkau Rp 200–400 juta. Skema serupa pernah terbukti efektif saat pandemi Covid-19 lewat insentif PPnBM DTP.
Peneliti LPEM UI, Riyanto, menegaskan bahwa insentif impor CBU memang sukses menguji pasar BEV. Namun dampaknya lebih besar pada sektor perdagangan, bukan industri manufaktur. “Kalau insentif impor diperpanjang, Indonesia hanya akan jadi pasar, bukan pusat produksi BEV,” ujarnya.
Ia menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan fiskal berbasis emisi dan TKDN agar insentif lebih adil. “Kendaraan yang berkontribusi signifikan mengurangi emisi sekaligus memiliki efek ekonomi luas, harus mendapat insentif lebih besar,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru TKDN, Indonesia menargetkan tidak hanya menjadi konsumen kendaraan listrik, tetapi juga pusat produksi dan ekspor BEV di Asia. Kemenperin berharap investasi yang masuk dari BYD, Vinfast, dan produsen lain dapat memperkuat rantai pasok industri otomotif dalam negeri sekaligus membuka lapangan kerja baru.
#MobilListrik #Kemenperin #BYD #Vinfast #Geely #TKDN #Otomotif #Indonesia #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaJakarta #OnBeritaNasional
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kemenprin RI | Jakarta, 27 Agustus 2025. https://kemenperin.go.id/artikel/72482189/Kemenperin-Tagih-BYD-dkk-Produksi-Lokal-Mobil-Listrik-Minimal-TKDN-40-Persen