Wujudkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Bermutu, Kemendikdasmen Optimalkan Unit Layanan Disabilitas
2 mins read

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Bermutu, Kemendikdasmen Optimalkan Unit Layanan Disabilitas

On Berita – Jakarta – Pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai garda terdepan pendidikan inklusif bermutu, setara, dan dapat diakses semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang bermutu dan setara bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Melalui kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya peran ULD sebagai motor penggerak utama pendidikan inklusif di daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa pendidikan inklusi merupakan langkah nyata agar semua anak mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan. Meski masih ada tantangan kultur maupun finansial, pemerintah berkomitmen terus memperluas akses.
“ULD tidak boleh hanya hadir sebagai struktur administratif semata, melainkan benar-benar menjadi mitra sekolah, guru, dan orang tua,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Vokasi, PK, dan PLK Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menambahkan bahwa advokasi ini penting untuk meningkatkan konsistensi, akuntabilitas, serta kualitas layanan pendidikan inklusif. Menurutnya, meski sudah ada 32 provinsi dan 461 kabupaten/kota yang memiliki SK Pembentukan ULD, sebagian masih belum optimal karena keterbatasan program, SOP, dan anggaran.

“Diperlukan strategi advokasi yang sistematis, berbasis data, dan melibatkan banyak pihak. Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat komitmen dan dukungan kebijakan dari daerah,” jelas Tatang.

Kegiatan advokasi ini juga menargetkan koordinator, ketua, dan pengelola ULD agar mampu memperkuat satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPPI). Dukungan ULD yang prima diharapkan dapat memastikan tersedianya akomodasi yang layak (AYL) bagi murid penyandang disabilitas.

Di sisi lain, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa hasil dari forum ini akan menjadi masukan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Kita harus pastikan ULD berjalan optimal. Saat ini masih ada anak-anak berkebutuhan khusus yang belum bisa mengakses layanan pendidikan. Kehadiran ULD sangat diperlukan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran ULD yang berfungsi optimal diharapkan mampu menjadi garda depan untuk menjamin setiap anak, termasuk ABK, mendapatkan haknya atas pendidikan yang bermutu, setara, dan inklusif.

#PendidikanInklusif #Kemendikdasmen #UnitLayananDisabilitas #ABK #HakPendidikan #IndonesiaMaju #EkosistemPendidikan #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaJakarta #OnBeritaNasional

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita Kemendikdasmen RI | Jakarta, 24 Agustus 2025. https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/13500-wujudkan-ekosistem-pendidikan-inklusif-bermutu-kemendikdasmen-optimalkan-unit-layanan-disabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *