Dorong Budaya Integritas, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Pengadaan Pertamina
2 mins read

Dorong Budaya Integritas, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Pengadaan Pertamina

Jakarta, On berita — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor strategis, termasuk tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam forum Pertamina Procurement Leader Forum, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa pengadaan merupakan sektor dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi. Karena itu, diperlukan manajemen yang berintegritas, profesional, dan transparan.

“Pengadaan merupakan sektor yang berisiko dan rentan korupsi. Untuk itu, kita perlu membangun kesadaran bersama terkait bahaya korupsi, dan memastikan setiap proses pengadaan terlaksana dengan baik,” ujar Fitroh.

Fitroh juga mendorong penerapan nilai “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) serta prinsip “GATOTKACA MESRA” (Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah) sebagai budaya kerja berintegritas. Menurutnya, dokumentasi yang baik dalam setiap proses akan memperkuat akuntabilitas dan menutup peluang penyalahgunaan wewenang.

SVP Procurement PT Pertamina Hery Murahmanta mengapresiasi arahan KPK yang dianggap memberikan panduan penting bagi proses bisnis perusahaan.> “Kami berharap rekomendasi KPK dapat menjadi pedoman bagi seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement,” kata Hery.

“Kami berharap rekomendasi KPK dapat menjadi pedoman bagi seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement,” kata Hery.

Sementara itu, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto menegaskan pentingnya kepatuhan regulasi. Ia mencontohkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan pengadaan masih menjadi area paling rawan korupsi.

“Procurement adalah posisi strategis yang harus dijalankan hati-hati. Kehadiran KPK memberikan pandangan berharga untuk memastikan seluruh proses tetap patuh dan menutup ruang potensi pelanggaran,” jelas Erry.

Fitroh kembali menegaskan bahwa seluruh insan BUMN, termasuk Pertamina, sudah mendapat fasilitas dan penghasilan yang layak, sehingga tidak ada alasan melakukan praktik koruptif.

“Kontribusi terbaik untuk bangsa adalah menjaga amanah yang telah diberikan dengan menjauhkan diri dari praktik korupsi,” tegasnya

Forum kemudian ditutup dengan materi dan studi kasus dari Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin serta Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, sebagai penguatan pemahaman bagi peserta.

Melalui forum ini, KPK menegaskan pentingnya membangun sistem pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di sektor minyak dan gas. Sinergi KPK dengan Pertamina diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendukung tata kelola yang bersih.

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Sumber berita : Komisi Pemberantasan Korupsi, 20 Agustus 2025

Sumber : https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/dorong-budaya-integritas-kpk-ingatkan-risiko-korupsi-di-pengadaan-pertamina-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *