
Kepala LKPP dan Menteri PKP Sepakat Kawal Transparansi Program 3 Juta Rumah
On Berita – Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala LKPP Hendrar Prihadi menandatangani nota kesepahaman terkait kolaborasi pengadaan barang/jasa sektor perumahan. Langkah ini diyakini akan memperkuat transparansi dan mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjalin kolaborasi strategis guna memperkuat transparansi dalam pengadaan barang/jasa di sektor perumahan dan permukiman.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi di Aula Roestam Sjarief, Kantor LKPP, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dalam sambutannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh LKPP terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Terima kasih kepada Kepala LKPP Bapak Hendrar Prihadi beserta jajaran yang terus mendukung program perumahan rakyat. Kami ingin agar LKPP bisa terlibat aktif dalam pelaksanaannya sehingga program ini berjalan cepat, transparan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Maruarar.
Ia menegaskan, Kementerian PKP berkomitmen penuh untuk menjalankan prinsip pemerintahan bersih. Seluruh proyek kementerian, termasuk lokasi dan sarana pengaduannya, akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
“KPI kami tahun ini adalah tidak ada korupsi, transparan, cepat sesuai aturan, serta penyerapan anggaran yang maksimal. Jika ada jajaran yang lambat, saya minta langsung diberi tahu agar segera diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengawal Program 3 Juta Rumah, terutama melalui pendampingan lelang dan transformasi digital pengadaan barang/jasa.
“Berbagai metode lelang bisa dimanfaatkan Kementerian PKP agar program ini lebih cepat terealisasi. Kami berharap MoU ini menghasilkan langkah konkret dan memberi dampak signifikan bagi masyarakat,” jelas Hendrar.
Adapun ruang lingkup MoU meliputi pendampingan kebijakan pengadaan, pengembangan sumber daya manusia, transformasi digital, fasilitasi hukum, hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Program 3 Juta Rumah tidak hanya mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh praktik pengadaan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
#PKP #LKPP #PengadaanBarangJasa #3JutaRumah #Perumahan #PrabowoSubianto
#Kolaborasi #AntiKorupsi #Transparansi #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kementerian PKP RI | Jakarta, 16 Agustus 2025. https://pkp.go.id/berita/detail/menteri-pkp-kepala-lkpp-siap-kolaborasi-dalam-pengadaan-barang-jasa-bidang-perumahan