
Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas atas Pelanggaran Standar Beras Nasional
On Berita – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto perintahkan penegakan hukum tegas terhadap temuan 212 merek beras yang tak sesuai standar mutu nasional. Arahan ini ditegaskan usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu (30/07).
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya terhadap penegakan mutu pangan nasional dengan memerintahkan tindakan hukum tegas atas pelanggaran standar kualitas beras premium dan medium di pasaran.
Arahan ini disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/07/2025), bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, menyusul temuan yang mengejutkan terkait kualitas beras beredar di masyarakat.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dalam keterangannya kepada media mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras menunjukkan 212 merek tidak memenuhi standar pemerintah.
“Broken-nya (beras patah) ada yang mencapai 30 hingga 50 persen. Padahal standar yang ditetapkan jauh di bawah angka itu. Ini sudah melanggar ketentuan mutu,” jelas Amran.
Menurut Amran, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan agar hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Jaksa Agung. Hasilnya sudah dikonfirmasi ulang, dan tetap sama. Maka proses hukum harus berjalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mentan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) guna menyusun langkah taktis lanjutan terhadap pelanggaran ini.
Langkah ini diambil bukan hanya untuk menertibkan pasar, namun juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dan menjamin standar mutu nasional, terutama dalam sektor beras yang menjadi kebutuhan pokok.
Dengan arahan langsung dari Presiden, pemerintah menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas.
Tindakan cepat Presiden Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak akan kompromi terhadap manipulasi kualitas pangan, serta siap menjaga kepentingan konsumen dan integritas sistem distribusi nasional.
#PresidenPrabowo #StandarBeras #PelanggaranMutu #BerasPremium #BerasMedium #MentanAmran #RatasIstana #BerasNasional #KetahananPangan #PenegakanHukum
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kemensetneg RI | Jakarta, 31 Juli 2025. https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_perintahkan_tindak_tegas_pelanggaran_standar_beras_premium_dan_medium