Perang Lawan TPPO, Kemensos hingga Jarnas Satukan Langkah Tangani Korban Trafficking
2 mins read

Perang Lawan TPPO, Kemensos hingga Jarnas Satukan Langkah Tangani Korban Trafficking

On Berita – Jakarta – Pemerintah dan Jarnas Anti TPPO sepakat perkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan menangani kasus perdagangan orang yang makin kompleks.

Langkah nyata dalam menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin diperkuat. Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta Jaringan Nasional Anti TPPO (Jarnas Anti TPPO), resmi menjalin sinergi lintas sektor demi memperkuat pencegahan dan penanganan korban trafficking di Indonesia.

Pertemuan strategis ini digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (27/7/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Wamen BP2MI, dan Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Gus Ipul menyatakan bahwa pembahasan ini menitikberatkan pada dua agenda utama: pencegahan perdagangan orang serta penguatan sistem penanganan korban TPPO.

“Kami membahas dua hal utama: pertama, pencegahan perdagangan orang, dan kedua, kolaborasi dalam menangani korban,” tegas Gus Ipul.

Menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan layanan maksimal bagi korban TPPO. Pada periode 2023–2025, Kemensos telah menangani 4.320 korban melalui 31 sentra layanan dan 2 Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), mencakup rehabilitasi sosial hingga dukungan kewirausahaan.

Namun, Gus Ipul mengakui bahwa keterbatasan SDM profesional menjadi tantangan dalam menjangkau dan melayani korban secara menyeluruh.

“Kami membutuhkan SDM yang kuat, profesional, dan kompeten. Terima kasih kepada Mbak Saras yang bersedia membantu kami dalam peningkatan kompetensi SDM,” ujar Gus Ipul.

Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati, mengungkapkan kekhawatiran terhadap modifikasi dan perluasan modus TPPO yang kini tidak hanya menyasar tenaga kerja, tetapi juga perdagangan seksual hingga bayi.

“Modus-modus TPPO ini semakin beragam dan ada sindikat di baliknya. Penanganan tidak bisa oleh satu pihak saja,” tegas Saras.

Ia menekankan bahwa kolaborasi multi-sektor bukan sekadar penting, melainkan mendesak, agar penanganan dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir—pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial korban.

Sementara itu, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil peran penting dalam proses pemulihan fisik dan mental korban TPPO. Ia menilai bahwa rehabilitasi medis menjadi bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial.

“Kerja sama terkait pemulihan korban TPPO menjadi hal yang sangat penting, dan kami siap berkolaborasi lebih lanjut,” ungkap Dante.

Pertemuan ini menandai penguatan sinergi antar-lembaga negara dan masyarakat sipil untuk membentuk sistem perlindungan yang menyeluruh bagi korban TPPO.

Harapannya, dengan dukungan lintas kementerian dan jaringan aktivis, Indonesia semakin siap menghadapi kompleksitas kasus perdagangan orang yang makin terstruktur dan lintas negara.

Inisiatif ini menunjukkan bahwa perlindungan korban bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tapi tanggung jawab bersama sebagai bangsa.

#AntiTPPO #Kemensos #BP2MI #JarnasAntiTPPO #TraffickingIndonesia #PerdaganganOrang #KorbanTPPO #PrabowoSubianto #SDMTangguh #PemulihanKorbanTPPO

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita Kemensos RI | Jakarta, 30 Juli 2025. https://kemensos.go.id/berita-terkini/menteri-sosial-1/Sinergi-Kemensos,-Kemenkes,-Jarnas-Anti-TPPO,-dan-BP2MI-Perkuat-Penanganan-Korban-Trafficking

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *