Presiden Prabowo Kecam “Serakahnomics”, Minta Negara Kuasai Produksi Strategis Rakyat
2 mins read

Presiden Prabowo Kecam “Serakahnomics”, Minta Negara Kuasai Produksi Strategis Rakyat

On Berita – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengkritik praktik keserakahan dalam penguasaan sektor strategis nasional, ia menyebutnya “serakahnomics”. Dalam Peringatan Harlah ke-27 PKB di JCC, Presiden menegaskan negara harus menguasai cabang produksi penting seperti beras dan minyak goreng, sesuai amanat UUD 1945.

Dalam pidato tegasnya saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Presiden Prabowo Subianto mengecam keras praktik ekonomi yang ia istilahkan sebagai “serakahnomics”, yaitu bentuk penyimpangan pengelolaan sektor-sektor penting karena keserakahan sejumlah pihak.

“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden secara eksplisit menyebut sektor pangan seperti beras, jagung, dan minyak goreng sebagai kebutuhan strategis yang tak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Ia menekankan bahwa negara wajib hadir untuk menjamin keadilan distribusi dan mencegah manipulasi harga.

Presiden menyampaikan kritik tajam terhadap praktik penyelewengan distribusi beras subsidi. Ia mencontohkan bagaimana beras rakyat yang disubsidi negara malah dikemas ulang sebagai “beras premium” dan dijual lebih mahal, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun per tahun.

“Beras disubsidi ini yang ditempel katanya beras premium. Harganya tambah Rp5.000 – Rp6.000. Ini pidana,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Presiden menambahkan bahwa sarana produksi seperti benih, pupuk, dan irigasi semuanya berasal dari subsidi negara, sehingga hasilnya seharusnya menjadi hak rakyat, bukan dimainkan spekulan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa ia telah memberi instruksi langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak praktik mafia pangan yang merugikan rakyat tersebut.

“Saya tidak bisa membiarkan hal ini. Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Usut, tindak, sita!”

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945, yang menyebut bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

Pidato ini menunjukkan arah kebijakan Presiden Prabowo yang berorientasi pada perlindungan ekonomi kerakyatan, sekaligus menandai peringatan keras terhadap praktik kartel, mafia pangan, dan spekulasi dalam sektor strategis nasional.

Istilah “serakahnomics” yang digunakan menjadi penegasan simbolik terhadap tantangan utama pemerintahan ke depan: menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak didominasi oleh segelintir pihak, tapi benar-benar dirasakan rakyat.

#PresidenPrabowo #Serakahnomics #CabangProduksiStrategis #UUD45Pasal33 #BerasSubsidi #PKB27Tahun #ONBERITA #EkonomiKerakyatan

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita Kemensetneg BPMI Setpres RI | Jakarta, 24 Juli 2025. https://setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_kecam_serakahnomics_serukan_perlindungan_atas_cabang_produksi_strategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *