
Kopdes/Kel Merah Putih Bukan Sekadar Program, Tapi Kunci Pemakmuran Desa
On Berita – Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bukan hanya program seremonial, melainkan alat strategis untuk memakmurkan desa. Koperasi harus hadir menjawab kebutuhan warga, dari sembako murah hingga pembiayaan dan kesehatan.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih harus menjadi alat konkret pemakmuran masyarakat desa, bukan sekadar program simbolik.
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih se-Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (3/7).
“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir melayani kebutuhan nyata warga dari sembako murah, pembiayaan, hingga layanan kesehatan,” tegas Menkop Budi Arie.
Menurut Menkop, koperasi desa harus menjadi lembaga ekonomi yang benar-benar hidup dan melayani masyarakat, tidak hanya formalitas pendirian.
Saat ini, tercatat 80.480 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia. Sebanyak 93,04 persen di antaranya atau 74.877 koperasi telah memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menkop Budi Arie juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sukses mendorong percepatan pendirian koperasi di seluruh desa. Sebanyak 5.941 koperasi atau 99,73 persen di Jawa Barat telah memiliki legalitas hukum.
“Capaian ini adalah hasil sinergi pemerintah daerah dan semangat gotong royong masyarakat desa dalam membangun institusi ekonomi berbasis kekeluargaan,” katanya.
Namun Menkop mengingatkan bahwa tantangan utama justru dimulai setelah pembentukan koperasi, yaitu fase operasionalisasi. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan koperasi benar-benar memiliki usaha produktif dan dipercaya masyarakat.
“Kita butuh penguatan manajemen, tata kelola yang baik, dan digitalisasi koperasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Menkop menekankan tiga aspek krusial yang harus dikuasai koperasi yaitu, People (SDM kompeten dan berdaya saing), Organization (legalitas dan tata kelola koperasi yang baik), dan System (digitalisasi sistem koperasi yang akuntabel dan transparan)
“Dengan kolaborasi solid dan sistem yang kuat, koperasi desa bisa jadi soko guru ekonomi rakyat,” kata Budi Arie.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam kesempatan yang sama menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Kopdes/Kel Merah Putih yang operasional dan berdampak nyata.
“Kalau hanya ikut program pusat, hasilnya bisa formalitas. Tapi jika digerakkan masyarakat, koperasi ini bisa jadi solusi kesejahteraan desa,” jelas Herman.
Pemprov Jabar menargetkan agar dalam tiga tahun ke depan, seluruh koperasi desa/kelurahan di Jabar beroperasi dengan kualitas tinggi, berbasis potensi ekonomi lokal, dan terhubung dalam jejaring antardesa yang produktif.
Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi bukan hanya wacana, tetapi dapat menjadi kekuatan baru dalam menopang pertumbuhan ekonomi inklusif dari akar rumput, asalkan dijalankan dengan keseriusan, kolaborasi, dan pengelolaan profesional.
#KoperasiDesa #KopdesMerahPutih #EkonomiDesa #BudiArie #DigitalisasiKoperasi #JabarUnggul
#KemenkopUKM #TransformasiKoperasi #EkonomiRakyat #DesaBerkembang #PembangunanDesa
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kemenkop RI | Jakarta, 8 Juli 2025. https://kop.go.id/read/menkop-kopdes-kel-merah-putih-tak-sekedar-program-namun-jadi-alat-memakmurkan-desa