Kemendag Awasi Distribusi MINYAKITA di Papua, Pastikan Harga Sesuai HET
1 min read

Kemendag Awasi Distribusi MINYAKITA di Papua, Pastikan Harga Sesuai HET

On Berita – Jakarta – Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan langsung distribusi MINYAKITA di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Jayapura, Papua, untuk memastikan ketersediaan stok dan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700/liter.

Dalam rangka mendorong pemerataan distribusi minyak goreng rakyat MINYAKITA, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaksanakan pengawasan di Pasar Sentral Hamadi dan Gudang Perum Bulog Wilayah Papua pada Selasa (24/6/2025).
Direktur Tertib Niaga Ditjen PKTN, Mario Josko, mengungkapkan bahwa pasokan MINYAKITA tersedia dan harga sudah menurun hingga mendekati HET.

“Stok MINYAKITA di Jayapura aman, harga pun mulai turun ke Rp16.850/liter. Harapannya bisa terus stabil sesuai HET dengan distribusi yang berkelanjutan,” ujar Mario.

Data SP2KP Kemendag menunjukkan tren penurunan harga MINYAKITA nasional sebesar 1,76% dibanding bulan lalu. Namun, wilayah Papua sebelumnya masih menunjukkan harga rata-rata mencapai Rp18.000/liter karena tantangan geografis dan pasokan.

Perum Bulog Papua telah menerima 1.900 dus pasokan dari PT Mahesi Agri Karya untuk didistribusikan secara merata di provinsi tersebut. Kemendag juga mendorong produsen dan BUMN Pangan untuk memperkuat distribusi dan koordinasi melalui sistem SIMIRAH dan pengawasan bersama Satgas Pangan.

Kemendag menegaskan pentingnya pemenuhan Distribusi MINYAKITA Domestik Market Obligation (DMO) secara merata ke pasar rakyat tanpa mekanisme subsidi. Ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng rakyat.

“Ke depan, kami harap makin banyak produsen yang ikut distribusi MINYAKITA ke Papua, Maluku, dan kawasan timur lainnya agar masyarakat mudah mendapatkannya dengan harga terjangkau,” pungkas Mario.

#MINYAKITA #KemendagPantauDistribusi

#MinyakGorengRakyat #Papua #HargaPangan #StabilisasiHarga #PasarRakyat #HET #DistribusiMerata

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita Kemendag RI | Jakarta, 24 Juni 2025. https://www.kemendag.go.id/berita/siaran-pers/dorong-pemerataan-distribusi-minyakita-kemendag-lakukan-pengawasan-distribusi-di-wilayah-indonesia-timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *