
Pengadilan Singapura Tolak Bail Paulus Tannos, Menkum: Langkah Awal Proses Ekstradisi
On Berita – Jakarta – Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan (bail) atas tersangka korupsi Paulus Tannos (PT). Pemerintah Indonesia menyambut keputusan ini sebagai awal penting menuju proses ekstradisi.
Proses ekstradisi Paulus Tannos (PT) dari Singapura ke Indonesia mulai memperlihatkan perkembangan signifikan setelah Pengadilan Singapura menolak pengajuan bail (penangguhan penahanan dengan jaminan) yang diajukan oleh PT.
Keputusan tersebut disampaikan secara resmi oleh Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura kepada pemerintah Indonesia pada Senin, 16 Juni 2025.
“Informasi dari AGC ini menjadi titik terang dan kami harap mempercepat proses pengadilan sehingga ekstradisi segera dapat dilakukan,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Menkum juga menekankan bahwa langkah ini merupakan cerminan komitmen Pemerintah Singapura terhadap Perjanjian Ekstradisi yang telah ditandatangani dengan Indonesia.
Permintaan ekstradisi secara resmi diajukan oleh Pemerintah Indonesia pada 22 Februari 2025, setelah sebelumnya disampaikan permintaan penangkapan sementara (provisional arrest) sejak 18 Desember 2018. PT kemudian ditangkap pada 17 Januari 2025 oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
Permohonan bail yang diajukan oleh PT ditolak, dan pada 18 Maret 2025, Minister for Law Singapura telah mengeluarkan notifikasi ke Magistrate Court sebagai respon resmi terhadap permohonan ekstradisi dari Indonesia.
Menkum mengungkapkan bahwa comittal hearing atau sidang putusan ekstradisi terhadap PT dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025 di pengadilan tinggi Singapura.
“Ini adalah kasus pertama setelah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura diteken. Saya mengajak semua pihak untuk mendukung proses ini, tanpa intervensi,” pungkas Menkum.
#EkstradisiPaulusTannos #KemenkumHAM #Korupsi #PenegakanHukum #SingapuraIndonesia
#BailDitolak #KerjaSamaInternasional #HukumInternasional #KPK #AGC #KasusEKTPS #ComittalHearing2025
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kemenhum RI | Jakarta, 18 Juni 2025. https://kemenkum.go.id/berita-utama/menkum-pengadilan-singapura-tolak-pengajuan-penangguhan-penahanan-pt