Negara Rugi Rp 13 Triliun Akibat Illegal Fishing Sejak 2020, Ini Langkah Tegas Pemerintah
1 min read

Negara Rugi Rp 13 Triliun Akibat Illegal Fishing Sejak 2020, Ini Langkah Tegas Pemerintah

On Berita — Jakarta — Pemerintah mengungkapkan bahwa praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) masih menyebabkan potensi kerugian negara yang sangat besar. Sejak 2020, total potensi kerugian akibat aktivitas ini diperkirakan telah mencapai Rp 13 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa illegal fishing tak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.“Potensi kerugian negara akibat illegal fishing sejak 2020 mencapai sekitar Rp 13 triliun. Ini belum termasuk dampak jangka panjang terhadap ekosistem laut dan nelayan lokal,” ujar Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/6).

Pemerintah, lanjutnya, telah mengintensifkan berbagai upaya untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut, di antaranya dengan memperkuat pengawasan laut, meningkatkan patroli, serta memperketat pengendalian pelabuhan.

“Sejak awal 2024, kami telah menangkap puluhan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Selain pengawasan di lapangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga aktif membangun kerja sama internasional guna mempersempit ruang gerak pelaku illegal fishing. Langkah ini melibatkan koordinasi dengan negara-negara tetangga, organisasi regional, serta lembaga internasional.

Penulis : Woko Baruno

Editor : Redaksi On Berita

Sumber : Tempo News — Jakarta, 8 Juni 2025

Sumber Berita : https://www.tempo.co/ekonomi/potensi-kerugian-negara-akibat-illegal-fishing-rp-13-triliun-sejak-2020-1673365

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *