
Kemendagri: Esensi Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal
ON BERITA – Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan kembali bahwa kemandirian fiskal merupakan esensi utama dari otonomi daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yusharto Huntoyungo, dalam forum pembahasan strategi kebijakan bidang otonomi daerah, Rabu (4/6), di Jakarta.
“Esensi dari pemberian otonomi daerah adalah menciptakan kemandirian fiskal. Daerah harus mampu mengoptimalkan potensi lokal agar tidak membebani pemerintah pusat, tetapi justru menjadi motor pertumbuhan nasional,” ujar Yusharto.
Ia menegaskan bahwa otonomi daerah bukan hanya tentang pembagian kewenangan, tetapi juga menuntut kemampuan daerah untuk mandiri secara keuangan, terutama melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketergantungan pada pusat justru menjadi hambatan dalam efektivitas desentralisasi.
Fokus pada Tiga Pilar Utama Otonomi Daerah:
Dalam forum itu, Yusharto menyampaikan bahwa keberhasilan otonomi daerah ditentukan oleh tiga pilar utama:
- Kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD
- Kapasitas perangkat penyelenggara pemerintahan daerah
- Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai bagian dari transformasi layanan publik yang responsif, efisien, dan inovatif.
“Inovasi daerah menjadi tolok ukur keberhasilan otonomi di era modern,” tuturnya.
Pandangan DPD RI: Konsistensi dan Kepemimpinan Kunci
Hadir dalam forum yang sama, Djohermansyah Djohan, Ketua Tim Ahli RUU Komite I DPD RI, menegaskan bahwa kemandirian dan percepatan pembangunan adalah ruh dari otonomi daerah. Ia juga mengingatkan bahwa hambatan utama otonomi sering kali berasal dari kepemimpinan yang lemah, baik di pusat maupun daerah.
“Yang menghambat jalannya otonomi daerah adalah aspek leadership. Aktor di pusat tak ikhlas, aktor lokal tak amanah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa otonomi daerah adalah keniscayaan dalam sistem pemerintahan Indonesia, dan pemerintah pusat diminta sabar dalam membimbing daerah tanpa terburu-buru menarik kembali kewenangan.
Kesimpulan:
Kemendagri dan DPD RI sepakat bahwa otonomi daerah harus dijalankan dengan disiplin fiskal, kepemimpinan yang kuat, serta inovasi pelayanan publik berbasis digital. Transformasi menuju daerah yang mandiri secara ekonomi diharapkan menjadi tulang punggung pertumbuhan nasional.
#OtonomiDaerah #KemandirianFiskal #PAD #Desentralisasi #ONBERITA
#Kemendagri #InovasiDaerah #SPBE #DPRD #LeadershipDaerah #ReformasiBirokrasi
Penulis: Rizky Sapta Nugraha
Editor: Redaksi On Berita
Sumber Berita: Antara News | Jakarta, 5 Juni 2025
Sumber Berita:
Baca artikel ANTARA News: Kemendagri: Esensi otonomi daerah adalah kemandirian fiskal https://www.antaranews.com/berita/4879389/kemendagri-esensi-otonomi-daerah-adalah-kemandirian-fiskal