
Ketua DPR Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Berbau Premanisme
Jakarta, 26 Mei 2025 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi berbau premanisme. Ia bahkan menegaskan bahwa ormas semacam itu sebaiknya dibubarkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan awak media terkait polemik lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga diduduki dan dimanfaatkan oleh sejumlah anggota ormas GRIB Jaya untuk kepentingan ekonomi.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme. Ya, kalau memang itu berbau premanisme, ya segera bubarkan,” ujar Puan dalam konferensi pers usai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (25/5).
Puan menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada aksi-aksi premanisme. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi dan mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait hal tersebut,” lanjutnya.
Polisi Ungkap Modus Pemanfaatan Lahan BMKG
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak menguasai lahan milik BMKG tanpa hak. Lahan tersebut kemudian disewakan kepada pengusaha lokal untuk aktivitas jual beli dengan pungutan liar.
“Memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal. Tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar. Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan,” ungkap Ade Ary, Sabtu (25/5).
Ia menambahkan bahwa dari para pedagang hewan kurban, pungutan liar yang dilakukan mencapai Rp22 juta. Ketua DPC GRIB Jaya berinisial Y diduga menjadi pihak yang menerima keuntungan dari penyalahgunaan lahan tersebut.
GRIB Jaya Belum Beri Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam pendudukan lahan milik BMKG di Tangerang Selatan.
Puan berharap pemerintah tidak ragu untuk mengevaluasi keberadaan ormas-ormas yang terbukti menyalahgunakan kekuatan massa dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.
(Rizky Sapta Nugraha – Jakarta, 26 Mei 2025)