Polisi Sita 7 Koper Berisi Emas dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor Terkait Tiga Kasus Korupsi
1 min read

Polisi Sita 7 Koper Berisi Emas dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor Terkait Tiga Kasus Korupsi

ONBERITA, JakartaKorps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita tujuh koper berisi emas batangan, mata uang asing,

dan uang tunai dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus di PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang menyimpan tujuh koper berisi barang bukti bernilai fantastis.

Barang bukti yang disita meliputi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp100 juta.

Total nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, mesin penghitung uang, serta foto-foto yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan barang bukti yang ditemukan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di sejumlah lokasi dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara besar tersebut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri asal-usul aset serta keterlibatan pihak-pihak terkait.

#Korupsi #Bogor #Polri #Kortastipidkor #EmasBatangan #TPPU #PLN #ASABRI #KrakatauSteel #BreakingNews #BeritaHariIni #ONBERITA

Penulis: Woko Baruno

Editor: Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *