Potongan Aplikasi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Ini Pernyataan Grab dan Gojek
2 mins read

Potongan Aplikasi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Ini Pernyataan Grab dan Gojek

On Berita – Jakarta – Dua perusahaan layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Grab Indonesia dan Gojek, memastikan akan mulai menerapkan skema potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini membuat porsi pendapatan yang diterima mitra pengemudi meningkat menjadi 92 persen dari nilai transaksi, dibandingkan skema sebelumnya yang berada pada kisaran 80 persen.

Kebijakan tersebut diumumkan setelah adanya arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026.

Pemerintah saat itu mendorong perbaikan skema bagi hasil agar kesejahteraan pengemudi ojek online dapat meningkat.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa perusahaan akan mulai menerapkan kebijakan baru tersebut secara efektif pada 1 Juli 2026 khusus untuk layanan transportasi penumpang roda dua GrabBike.

“Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026,” kata Neneng Goenadi dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (24/6/2026).

Menurut Neneng, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus bagian dari upaya mendukung ekonomi kerakyatan dan pengembangan ekonomi digital yang lebih inklusif.

Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan baru tersebut tidak dapat dilakukan secara sederhana karena perusahaan harus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pendapatan mitra pengemudi, keterjangkauan tarif bagi masyarakat, serta keberlanjutan ekosistem transportasi daring.

“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gojek melalui Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, juga mengumumkan penerapan kebijakan serupa.

Skema potongan aplikasi sebesar 8 persen akan berlaku untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.

“Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online,” kata Catherine dalam keterangan resmi.

GoTo menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut membawa tantangan tersendiri bagi lini bisnis transportasi roda dua.

Oleh karena itu, perusahaan akan melakukan berbagai penyesuaian dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan usaha, peluang pendapatan pengemudi, serta keterjangkauan layanan bagi pelanggan.

Baik Grab maupun Gojek menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif serta memberikan manfaat yang seimbang bagi pengemudi, konsumen, dan industri transportasi digital nasional.

Kebijakan baru ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus menjaga pertumbuhan ekosistem ekonomi digital Indonesia yang berkelanjutan.

#OnBerita #Ojol #Grab #Gojek #PotonganOjol8Persen #PrabowoSubianto #TransportasiOnline #GrabBike #GoRide #EkonomiDigital #MitraPengemudi #KesejahteraanBuruh #TeknologiIndonesia #StartupIndonesia #IndustriDigital #BeritaEkonomi

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *