Ini Pandangan Dalam Islam Soal Amanah dan Pengasuhan Anak, di Tengah Kasus Daycare Jogja yang Menjadi Sorotan
6 mins read

Ini Pandangan Dalam Islam Soal Amanah dan Pengasuhan Anak, di Tengah Kasus Daycare Jogja yang Menjadi Sorotan

On Berita – Jakarta – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) kembali mengguncang publik.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Umbulharjo ini menimbulkan keprihatinan mendalam, karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Berdasarkan laporan yang beredar, aparat melakukan penggerebekan pada Jumat sore, 24 April 2026, setelah menerima aduan masyarakat.

Lokasi daycare tersebut kini telah diamankan dan dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh dimensi moral dan keagamaan.

Dalam perspektif Islam, tindakan kekerasan terhadap anak terlebih dilakukan oleh pihak yang diberi amanah untuk merawat merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar kemanusiaan dan ajaran agama.

Dari sinilah penting untuk kembali mengingat konsep amanah dan adab dalam menjaga anak, yang menjadi fondasi utama dalam Islam.

Ilustrasi Parenting Islami by Pinterest.

Amanah dalam Pengasuhan Anak: Tanggung Jawab yang Tidak Ringan

Dalam ajaran Islam, anak bukan sekadar tanggung jawab biologis orang tua, tetapi juga titipan (amanah) dari Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh kesungguhan.

Amanah ini tidak hanya berlaku bagi orang tua, tetapi juga bagi siapa pun yang diberi kepercayaan untuk merawat anak, termasuk pengasuh di daycare.

Ketika orang tua menitipkan anak kepada lembaga penitipan, maka tanggung jawab menjaga keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan anak secara otomatis berpindah selama masa penitipan.

Dalam konteks ini, segala bentuk kekerasan maupun penelantaran bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal, [8]: 27).

Ayat ini menjadi peringatan tegas bahwa amanah bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan.

Ulama tafsir seperti Muhammad Mutawalli asy-Syarawi menjelaskan bahwa pengkhianatan terhadap amanah bukan terjadi karena ketidaksengajaan, melainkan pilihan sadar seseorang.

فَإِيَّاكَ أَنْ تَخُونَ الله وَالرَّسُولَ وَتَخُونَ الْأَمَانَةَ الَّتِي وُضِعَتْ لَكَ. وَلَا حُجَّةَ لَكَ فِي ذَلِكَ إِلَّا اخْتِيَارُكَ: إِنْ شِئْتَ فَعَلْتَ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتَ

“Maka jagalah dirimu agar jangan sampai mengkhianati Allah dan Rasul, serta mengkhianati amanah yang telah diletakkan untukmu. Dan tidak ada alasan bagimu dalam hal itu selain pilihanmu sendiri…” (Tafsir asy-Syarawi al-Khawathir, 1997).

Penjelasan ini menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindakan sadar yang tidak memiliki pembenaran dalam Islam.

Dengan kata lain, pelaku tidak bisa berlindung di balik alasan emosi, tekanan kerja, atau kondisi lingkungan.

Larangan Kekerasan terhadap Anak dalam Perspektif Islam

Selain soal amanah, Islam juga secara tegas melarang tindakan kekerasan terhadap anak.

Anak-anak dalam Islam dipandang sebagai individu yang belum memiliki tanggung jawab hukum (mukallaf), sehingga pendekatan yang digunakan harus berbasis kasih sayang, bukan hukuman.

Ali Jum’ah, dalam salah satu fatwanya di Darul Ifta Mesir, menjelaskan bahwa anak sebelum baligh tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan, melainkan dibimbing dengan pendekatan edukatif.

والطفل قبل البلوغ ليس مكلفا، فوجب التعامل معه بغير ضرب على جهة التأديب والتربية فقط لا على جهة العقاب، لأن العقاب إنما يكون على ارتكاب محرم أو ترك واجب

“Anak sebelum baligh belumlah dibebani kewajiban syariat (mukallaf). Maka, wajiblah memperlakukannya tanpa memukul, hanya sebatas mendidik dan membimbing saja…” (Fatwa Darul Ifta, 05 Juli 2009).

Pandangan ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan dalam Islam.

Bahkan dalam kondisi mendidik sekalipun, pendekatan yang digunakan harus tetap proporsional, penuh kelembutan, dan tidak melukai fisik maupun psikologis anak.

Rasulullah SAW sendiri memberikan teladan dalam memperlakukan anak dengan penuh kasih sayang. Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi disebutkan:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا

“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil kami.” (HR. At-Tirmidzi).

Hadis ini memperjelas bahwa kasih sayang merupakan indikator utama keimanan seseorang.

Dengan demikian, kekerasan terhadap anak tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam menjalankan nilai-nilai keislaman.

Ilustrasi Parenting Islami by Pinterest.

Adab Berinteraksi dengan Anak: Kelembutan sebagai Kunci

Islam mengajarkan bahwa interaksi dengan anak harus dilandasi oleh adab dan kelembutan.

Dalam salah satu riwayat, Rasulullah SAW menganjurkan orang dewasa untuk mampu menyesuaikan diri dengan dunia anak.

مَنْ كَانَ لَه صَبِيٌّ فَلْيَتَصَابى لَه

“Barang siapa memiliki anak kecil, maka hendaklah ia bersikap seperti anak kecil.”

Riwayat ini dijelaskan oleh ulama seperti Abdurrauf al-Munawi dalam Faidhul Qadir, bahwa maksud “bersikap seperti anak kecil” adalah menghadirkan kelembutan, kesabaran, serta kemampuan memahami dunia anak.

Artinya, seorang pengasuh atau orang tua tidak hanya dituntut untuk menjaga fisik anak, tetapi juga menciptakan lingkungan emosional yang aman dan menyenangkan. Anak perlu merasa dicintai, dihargai, dan dilindungi.

Pendekatan ini sangat kontras dengan praktik kekerasan yang terjadi di sejumlah kasus daycare.

Alih-alih memberikan rasa aman, tindakan tersebut justru menciptakan trauma yang dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan anak.

Refleksi dari Kasus Daycare: Antara Amanah dan Realitas

Kasus yang terjadi di Umbulharjo menjadi refleksi penting bahwa masih terdapat kesenjangan antara nilai ideal dan praktik di lapangan.

Di satu sisi, kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare semakin meningkat, terutama di kalangan keluarga pekerja.

Namun di sisi lain, tidak semua lembaga memiliki standar pengasuhan yang memadai.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pengasuhan anak tidak bisa diserahkan begitu saja tanpa pengawasan.

Orang tua perlu memastikan bahwa tempat penitipan memiliki sistem yang jelas, tenaga pengasuh yang terlatih, serta komitmen terhadap perlindungan anak.

Lebih jauh lagi, pemerintah juga memiliki peran penting dalam memastikan standar operasional daycare terpenuhi.

Regulasi, pengawasan, serta sertifikasi tenaga pengasuh menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Ilustrasi Parenting Islami by Pinterest.

Peran Masyarakat dan Orang Tua

Dalam konteks yang lebih luas, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika terdapat indikasi kekerasan.

Sementara itu, orang tua juga harus lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.

Selain faktor fasilitas, aspek nilai, etika, dan kualitas pengasuhan harus menjadi pertimbangan utama.

Islam mengajarkan bahwa setiap individu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.

Dalam konteks ini, orang tua dan pengasuh sama-sama memiliki tanggung jawab moral dan spiritual terhadap anak.

Meneguhkan Kembali Nilai Kasih Sayang

Pada akhirnya, kasus kekerasan di daycare menjadi pengingat bahwa nilai kasih sayang harus kembali ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, khususnya dalam pengasuhan anak.

Islam telah memberikan pedoman yang sangat jelas: anak harus diperlakukan dengan kelembutan, bukan kekerasan.

Kegagalan menjaga amanah bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga mencerminkan krisis nilai dalam masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk mengembalikan pengasuhan anak pada prinsip dasar: amanah, kasih sayang, dan tanggung jawab.

Sebagaimana ditegaskan dalam berbagai ajaran Islam, menjaga anak bukan sekadar tugas sosial, tetapi juga ibadah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Dengan memahami kembali nilai-nilai ini, diharapkan kasus serupa tidak terulang, dan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh cinta, serta bermartabat.

#OnBerita #KekerasanAnak #DaycareJogja #AmanahDalamIslam #PerlindunganAnak #ParentingIslami #Edukasi

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *