Kemenag Usulkan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Tingkatkan Pendidikan Keagamaan
On Berita – Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun untuk tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Jakarta pada Minggu.
Menurut Menag, tambahan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghapus kesenjangan kualitas antara sekolah umum dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan, seperti madrasah dan pesantren.
“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tambahan tersebut akan difokuskan pada sejumlah program prioritas.
Di antaranya adalah program revitalisasi satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp13,7 triliun serta digitalisasi pembelajaran sebesar Rp10,9 triliun.
Selain itu, terdapat pula program bantuan buku tulis gratis sebesar Rp159 miliar dan pengembangan Sekolah Unggul Garuda Transformasi senilai Rp22,9 miliar.
Menag menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian yang setara bagi seluruh jalur pendidikan.
Ia menilai, keadilan dalam akses pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa yang harus dijamin negara.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara, karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” katanya.
Salah satu fokus utama dalam usulan ini adalah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan yang dinilai masih memerlukan perhatian serius.
Program revitalisasi akan menyasar 7.131 lembaga pendidikan, yang terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, serta 8 sekolah Buddha.
Menag juga menyoroti kondisi fisik sejumlah madrasah yang dinilai masih jauh dari standar ideal.
Ia menyebut bahwa kualitas sarana dan prasarana menjadi indikator penting dalam menunjukkan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian dalam usulan tersebut.
Saat ini, cakupan program MBG di lingkungan madrasah dan pesantren masih berada di kisaran 10 hingga 12 persen.
Angka ini dinilai tertinggal dibandingkan sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80 persen dalam waktu dekat.
“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan,” ujar Menag.
Ia juga menambahkan bahwa pondok pesantren sebenarnya memiliki kesiapan yang baik dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
Sistem dapur mandiri dan kebiasaan makan bersama dinilai mampu menjamin keamanan dan efektivitas distribusi makanan.
“Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan, karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” jelasnya.
Melalui usulan ini, Kementerian Agama berharap pemerintah dapat memberikan dukungan penuh guna mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan keagamaan yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
#OnBerita #Kemenag #NasaruddinUmar #PendidikanKeagamaan #Madrasah #Pesantren #AnggaranNegara #Indonesia #Pendidikan #BeritaNasional #APBN
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
