Kasus Video Profil Desa Karo, Kementerian Ekraf Akan Buat Standar Jasa Kreatif
On Berita – Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memberikan tanggapan terkait kasus hukum yang menjerat Amsal Sitepu dalam perkara dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif berencana menyusun pedoman khusus terkait standar jasa kreatif agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Menurut Riefky, saat ini kementeriannya sedang menyelesaikan penyusunan pedoman jasa kreatif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi dan komunitas pelaku ekonomi kreatif.
Pedoman ini nantinya diharapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan standar biaya jasa kreatif, sehingga tidak terjadi perbedaan penilaian yang dapat menimbulkan persoalan hukum atau administrasi di kemudian hari.
Ia menjelaskan bahwa pedoman tersebut juga dapat menjadi masukan dalam penyusunan regulasi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan Standar Biaya Masuk (SBM) dan Standar Biaya Keluar (SBK) dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan auditor, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maupun instansi pemerintah di pusat dan daerah memiliki referensi yang sama dalam menilai kewajaran biaya jasa kreatif.
Riefky menekankan bahwa penyusunan pedoman ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena terdapat banyak variabel yang harus dipertimbangkan.
Salah satunya adalah perbedaan tingkat pengalaman, pendidikan, dan jam terbang pelaku industri kreatif.
Menurutnya, tarif jasa kreatif tidak bisa disamaratakan karena pelaku kreatif pemula tentu memiliki standar biaya yang berbeda dengan pelaku yang sudah berpengalaman dan memiliki reputasi di industri.
Selain faktor pengalaman, pedoman tersebut juga akan mempertimbangkan wilayah kerja pelaku usaha kreatif. Biaya produksi jasa kreatif di daerah tertentu bisa berbeda dengan di kota besar karena perbedaan biaya operasional, sumber daya manusia, serta fasilitas pendukung produksi.
Oleh karena itu, pedoman yang disusun nantinya diharapkan tetap fleksibel namun memiliki standar yang jelas sebagai acuan.
Lebih lanjut, Riefky menyatakan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif telah mencermati kasus pengadaan video profil desa yang menimpa Amsal Sitepu dan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan.
Ia menegaskan bahwa kementeriannya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.
Riefky juga menyoroti bahwa pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengadaan barang pada umumnya.
Penilaian harga jasa kreatif tidak hanya didasarkan pada barang fisik, tetapi juga mencakup ide kreatif, konsep, proses produksi, hingga keahlian sumber daya manusia yang terlibat.
Oleh karena itu, penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk jasa kreatif harus dilakukan secara objektif dengan memahami karakter industri kreatif itu sendiri.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum juga memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan pihak terkait.
Kejaksaan menyatakan menghormati fungsi pengawasan DPR terhadap penegakan hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Pihak Kejaksaan juga mempersilakan apabila ada permohonan penangguhan penahanan atau pembelaan dari terdakwa melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Seluruh proses tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan akhir di persidangan.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian banyak pihak karena dinilai menunjukkan perlunya standar yang jelas dalam pengadaan jasa kreatif di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya pedoman yang sedang disusun oleh Kementerian Ekonomi Kreatif, diharapkan ke depan tidak lagi terjadi perbedaan persepsi mengenai kewajaran biaya jasa kreatif yang berujung pada permasalahan hukum.
Pemerintah berharap pedoman tersebut nantinya dapat menjadi solusi bagi ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri kreatif yang bekerja sama dengan pemerintah dalam berbagai proyek dan program pembangunan daerah maupun nasional.
#OnBerita #EkonomiKreatif #AmsalSitepu #KementerianEkraf #JasaKreatif #PengadaanPemerintah #BeritaHukum #IndustriKreatif #StandarBiaya #KebijakanPemerintah #EkrafIndonesia
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
