Pendiri Dealls dan Sejutacita Andhika Sudarman Lulusan Harvard dari LPDP Terseret IsuPelecehan
3 mins read

Pendiri Dealls dan Sejutacita Andhika Sudarman Lulusan Harvard dari LPDP Terseret IsuPelecehan

On Berita – Jakarta – Nama Andhika Sudarman tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelecehan seksual yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Sosok yang dikenal sebagai lulusan Harvard University sekaligus pendiri sejumlah startup pendidikan dan pengembangan karier itu disebut-sebut melakukan tindakan yang tidak pantas dalam konteks profesional.

Isu tersebut mencuat setelah beberapa akun di platform X membagikan kesaksian yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.

Salah satu akun menyebut bahwa Andhika Sudarman, pendiri Dealls dan Sejutacita.id, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap sejumlah peserta program, termasuk yang masih berusia di bawah umur.

Sebagai informasi, Dealls dikenal sebagai portal pencarian kerja serta layanan mentoring karier.

Sementara Sejutacita.id merupakan platform pengembangan diri bagi pelajar dan mahasiswa yang menyediakan berbagai program kompetisi, pelatihan, serta kegiatan kepemimpinan.

Dalam unggahan yang beredar, sejumlah akun membagikan tangkapan layar berisi pengakuan yang diduga berasal dari korban.

Salah satu kesaksian menyebut bahwa interaksi yang awalnya berlangsung profesional berubah menjadi pembicaraan personal yang dianggap tidak pantas.

Korban juga mengaku mengalami sentuhan fisik tanpa persetujuan dalam pertemuan tersebut.

Kesaksian lain mengaitkan dugaan peristiwa itu dengan kegiatan mentoring yang berlangsung pada malam hari dalam sebuah program kepemimpinan.

Disebutkan bahwa mentoring dilakukan secara terpisah antara peserta sekolah dan mahasiswa.

Dugaan tindakan tidak pantas diklaim terjadi saat sesi dengan peserta tingkat SMP dan SMA.

Dalam unggahan yang viral, terduga pelaku disebut sempat melontarkan komentar bernada personal kepada peserta serta melakukan kontak fisik yang menimbulkan rasa tidak nyaman.

Berbagai kesaksian tersebut kemudian memicu perbincangan luas di kalangan warganet, termasuk mempertanyakan mekanisme pengawasan dan standar keamanan dalam program-program yang dikelola.

Menanggapi tudingan yang beredar, Andhika Sudarman menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam pernyataan resmi tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada peserta, alumni, orang tua, rekan kerja, serta masyarakat yang merasa tidak nyaman atas situasi yang berkembang sejak akhir Februari 2026.

Namun demikian, Andhika secara tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Ia menyatakan tidak pernah melakukan ataupun memiliki niat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siapa pun, terlebih terhadap anak di bawah umur.

Ia juga menyampaikan keterbukaannya untuk berdialog secara langsung dengan pihak-pihak yang merasa memiliki pengalaman atau klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Dalam pernyataannya, Andhika mengakui bahwa gaya komunikasi dan interaksinya, khususnya dalam lingkungan profesional yang melibatkan anak muda, bisa saja menimbulkan persepsi atau kesalahpahaman bagi sebagian orang.

Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan lingkungan kerja dan program yang dijalankan tetap profesional dan sehat.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya meredam polemik yang terus berkembang di ruang publik digital.

Terlepas dari kontroversi yang terjadi, Andhika Sudarman selama ini dikenal sebagai figur muda dengan latar belakang akademik yang kuat.

Ia meraih gelar Master of Laws (LL.M.) dari Harvard Law School melalui beasiswa LPDP, setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia.

Di bidang profesional, ia membangun sejumlah perusahaan rintisan di sektor teknologi sumber daya manusia dan pengembangan talenta.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan terus berkembang seiring respons dari berbagai pihak. Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait proses hukum dari aparat penegak hukum.

Publik pun diimbau untuk menunggu klarifikasi dan proses yang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Isu ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya standar etika, perlindungan peserta, serta mekanisme pengawasan yang ketat dalam setiap program mentoring maupun pengembangan diri, terutama yang melibatkan anak dan remaja.

#AndhikaSudarman #DugaanPelecehan #KasusViral #BeritaNasional #StartupIndonesia #Sejutacita #Dealls #PerlindunganAnak #IsuMediaSosial

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *