LMNB Desak Evaluasi Total Imipas Usai Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
On Berita – Jakarta – Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu (LMNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Senin (9/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang mencuat ke publik dalam persidangan.
Kasus ini mencuat setelah munculnya kesaksian aktor Amar Zoni di pengadilan yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum petugas pemasyarakatan dalam memfasilitasi peredaran narkotika di dalam rutan.
Pernyataan tersebut memicu perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.
Dalam pernyataannya, LMNB menilai bahwa dugaan kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai perbuatan individu semata.
Mereka memandang peristiwa ini sebagai indikasi lemahnya sistem pengawasan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
“Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi ruang tumbuhnya praktik ilegal,” ujar salah satu perwakilan LMNB dalam orasinya.
Menurut LMNB, lemahnya pengawasan internal telah membuka peluang bagi berkembangnya jaringan peredaran narkoba di lingkungan yang seharusnya memiliki sistem keamanan ketat.
Mereka menilai hal ini mencerminkan rendahnya integritas dan efektivitas manajemen di bawah naungan Kementerian Imipas.
Dinilai Sebagai Masalah Struktural
LMNB menegaskan bahwa dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba menunjukkan adanya persoalan struktural yang melibatkan berbagai tingkatan institusi.
Mulai dari tingkat pengelola rutan, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dinilai perlu bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan.
Massa aksi menilai bahwa pembiaran yang terjadi selama ini telah menciptakan ruang bagi praktik ilegal untuk terus berlangsung.
Jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin merusak citra sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Salah satu orator dalam aksi tersebut juga menyoroti dampak sosial dari peredaran narkoba.
“Banyak generasi muda yang menjadi korban narkoba. Sangat memprihatinkan jika peredarannya justru terjadi di dalam lembaga negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi jaringan peredaran narkoba, terutama jika melibatkan aparat internal.
Desakan dari Ketua Presidium LMNB
Ketua Presidium LMNB, Adib Alwi, dalam orasinya menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Kementerian Imipas.
Ia menilai bahwa peredaran narkoba di dalam rutan sulit terjadi tanpa adanya kelalaian atau keterlibatan aparat.
“Tidak mungkin kejahatan terorganisir berlangsung tanpa celah dari dalam. Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan,” kata Adib.
Menurutnya, kondisi tersebut menandakan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan.
Ia menilai bahwa langkah perbaikan tidak cukup dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Empat Tuntutan LMNB
Dalam aksi tersebut, LMNB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:
- Mendesak Menteri Imipas, Agus Andrianto, untuk bertanggung jawab atas dugaan lemahnya pengawasan.
- Meminta pencopotan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta.
- Menuntut evaluasi dan pencopotan pimpinan Rutan Salemba.
- Mendesak penegak hukum mengusut tuntas jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
LMNB berharap tuntutan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi perbaikan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
Komitmen Mengawal Proses Hukum
LMNB menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan merupakan aksi sesaat. Mereka menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawasi dan mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini,” ujar perwakilan LMNB.
Mereka menilai bahwa reformasi di sektor pemasyarakatan harus segera dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Pembersihan internal dan peningkatan transparansi dianggap sebagai langkah awal yang penting dalam membangun sistem yang lebih berintegritas.
LMNB juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dalam menangani dugaan kasus tersebut.
#OnBerita #RutanSalemba #LMNB #ReformasiPemasyarakatan #Imipas #BerantasNarkoba #HukumIndonesia #AksiMahasiswa #AntiNarkoba #TransparansiHukum
