Menkeu Purbaya Resmi Rombak Skema Pensiun PNS 2026, Terapkan Fully Funded
1 min read

Menkeu Purbaya Resmi Rombak Skema Pensiun PNS 2026, Terapkan Fully Funded

On Berita — Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan reformasi besar pada skema pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diberlakukan mulai 2026, yakni beralih ke sistem fully funded.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan fiskal jangka panjang sekaligus memastikan manfaat pensiun yang lebih pasti dan berkelanjutan bagi aparatur negara.

Dalam arahannya, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa sistem pensiun yang berjalan selama ini bersifat pay-as-you-go, di mana pensiun PNS ditanggung dari anggaran negara setiap tahun.

Dengan reformasi ke skema fully funded, iuran pensiun akan dikumpulkan dan dikelola secara khusus dalam suatu dana terpisah yang diinvestasikan sehingga dapat menghasilkan akumulasi dana yang cukup untuk membiayai seluruh hak pensiun peserta di masa depan.

“Transisi ke sistem fully funded penting untuk menjamin ketersediaan dana pensiun yang berkelanjutan dan mengurangi tekanan terhadap APBN di masa mendatang,” ujar Menkeu Purbaya, menegaskan bahwa perubahan ini dirancang agar jaminan pensiun PNS tetap aman tanpa membebani anggaran negara yang sudah padat.

Menurut Purbaya, reformasi pensiun ini juga sejalan dengan rekomendasi internasional mengenai tata kelola keuangan publik serta pengalaman negara-negara maju yang telah menerapkan skema serupa.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan skema transisi yang adil untuk PNS aktif, termasuk mekanisme peralihan dari sistem lama ke sistem baru secara bertahap.Penerapan fully funded diharapkan memberi kepastian manfaat pensiun yang lebih transparan, akuntabel, dan solvabel.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memantau implementasi kebijakan ini bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta pemangku kepentingan terkait.

#OnBerita #MenkeuPurbaya #PensiunPNS #FullyFunded #APBN #KebijakanPublik

Penulis : Woko Baruno

Editor : Syarif Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *